Jangan Biarkan Kegiatan Berdampak Pergaulan Bebas

id Pergaulan Bebas

Padang, (Antara) - Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Erisman menegaskan jangan ada pembiaran terhadap kegiatan berdampak pergaulan bebas di daerah itu terkait acara perpisahan dan malam keakraban SMA Negeri 3 setempat pada Sabtu (23/4).

"Acara itu seharusnya tidak digelar oleh siswa karena bukan budaya timur, apalagi Sumbar. Ini perlu tindak tegas dari pihak terkait," ujarnya di Padang, Senin.

Ia menambahkan kegiatan yang diadakan salah satu sekolah di Padang itu sebenarnya berdampak pada pergaulan bebas karena dalam kegiatan itu terjadi campur baur antara siswa laki-laki dan perempuan di satu kolam renang dengan diiringi musik.

"Kami sangat menyayangkan kegiatan atau perilaku yang telah mencoreng kebudayaan dan dunia pendidikan di Kota Padang itu." ujarnya.

Menurutnya, acara itu tidak seharusnya digelar oleh siswa, walaupun mereka mengatakannya sebagai acara terakhir menyambut kelulusan SMA.

Ia meminta pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan setempat menegur kepala sekolah bersangkutan serta kepala sekolah lainnya untuk antisipasi kegiatan serupa.

Selain itu, pihak sekolah juga harus berani mengambil kebijakan untuk menindak tegas siswa yang menggelar kegiatan tersebut karena bertentangan dengan aturan dan kebudayaan lokal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi Muchtar menyayangkan kegiatan itu karena di saat pemkot sedang gencar-gencarnya melakukan program Padang sebagai kota religius, malah ada sisi lain yang menjatuhkan citra duia pendidikan serta marwah religius itu sendiri.

Ia mengatakan jika di lokasi kejadian terdapat oknum guru atau pihak sekolah yang meghadiri pada Sabtu (23/4) malam itu, maka harus ditindak tegas.

"Ini perlu ditindak melalui Disdik Padang, baik itu kepada kepala sekolah maupun siswa. Jika perlu diberikan sanksi pemberhentian," tegasnya.

Ia menyarankan ke depannya setiap kegiatan yang dilakukan siswa harus diketahui oleh kepala sekolah bersangkutan serta harus ada izin dari Disdik setempat agar tidak terjadi hal serupa.

"Peneguran juga berlaku untuk pihak hotel agar selektif dalam menerima tamu. Harus ada batasan yang diberlakukan untuk umum atau untuk pelajar," ujarnya. (*)