
Warga Solok Selatan Temukan Mayat Bayi di Sungai
Rabu, 13 Januari 2016 11:49 WIB

Padang Aro, (Antara) - Warga Jorong Sungai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB menemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan sudah tidak benyawa yang diduga dibuang ke sungai Lipek Patah.
"Pagi ini ketika saya ingin ke sungai, melihat benda seperti boneka dan ketika didekati ada rambutnya dan tali pusar yang masih melekat yang ternyata sesosok bayi," kata Sepridanita (38) warga Sungai Padi, di Padang Aro, Rabu.
Bayi tersebut ia temukan di sungai dan tersangkut oleh sampah yang ada di aliran sungai. Setelah mengetahui itu adalah bayi kemudian ia berteriak sehingga didengar oleh masyarakat setempat yang kemudian mengadukannya ke kepala Jorong setempat.
Teriakan Sepridanita pertama kali didengar oleh Yanel Hartati (39) yang kemudian mendatanginya dan memanggil warga setempat serta melaporkan kepada kepala Jorong.
Setelah kepala Jorong datang ke lokasi kemudian ia melaporkan penemuan bayi tersebut kepada kepolisian setempat.
Kapolres Solok Selatan AKBP Ahmad Basahil melalui Kapolsek Sangir Iptu Norman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi oleh warga tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap temuan ini dan kemungkinan bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya setelah melahirkan," katanya.
Saat ini imbuhnya, polisi sedang mengumpulkan data dan fakta di lapangan dan pelakunya masih belum diketahui.
"Kita menduga bayi tersebut dibuang ibunya karena hamil di luar nikah sehingga ia malu dan membuang bayi tersebut," jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut dan menyerahkannya kepada Dinas Sosial karena tidak ada keluarganya.
Bayi tersebut katanya, berdasarkan koordinasi polisi dengan Puskesmas setempat lahir normal dan dalam keadaan sehat.
"Saat dilakukan penimbangan berat bayi tersebut 3,5 kilogram dengan panjang 49 cm dan ia lahir dalam keadaan sehat," katanya. (*)
Pewarta: Erik Ifansyah Akbar
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
