
BNNP Sumbar Rakor Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba
Senin, 14 Desember 2015 19:43 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan perwakilan SKPD dalam pembangunan wawasan anti narkoba.
"Rakor yang diadakan bersama seluruh SKPD di Sumbar ini digelar, agar saling bersinergi dan berkomitmen dalam upaya pembangunan wawasan anti narkoba," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar di Padang, Senin.
Pembangunan berwawasan anti narkoba adalah program pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, kegiatan dan anggaran pada kementerian, lembaga maupun daerah yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehabilitasi dan penegakan hukum kejahatan narkoba.
Ia mengatakan kondisi narkoba di Sumbar saat ini sudah memprihatinkan karena dari hasil penelitian BNN tahun 2014, jumlah penyalahguna atau pencandu di provinsi tersebut sudah mencapai 65.300 orang, terdiri atas pekerja, pelajar dan mahasiswa, serta rumah tangga.
"Sekarang sindikat narkotika sudah mengancam generasi muda bangsa Indonesia, khususnya Sumbar karena setiap sekolah saat dilakukan razia paling tidak ada sekitar tiga sampai empat siswa pemakai narkoba," katanya.
Untuk itu, SKPD ikut berperan melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, seperti membuat baliho, spanduk dan stiker anti narkoba.
"Saya mengajak mari bersama-sama untuk menanggulangi permasalahan ini, selain itu saya meminta kepada seluruh SKPD untuk mengawasi secara langsung bawahannya karena bukan hanya BNNP, akan tetapi seluruh SKPD juga ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan ini," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Ali Asmar menyebut bahwa kebijakan pemda dalam rangka pemberantasan atau anti narkoba sekarang sudah dalam posisi darurat narkoba.
"Tadi kita sudah mencoba menguraikan, dari beberapa kabupaten dan kota yang kasusnya seperti itu ternyata sudah cukup banyak korban. Untuk itu hal tersebut dijadikan kebijakan untuk menentukan apa rencana aksi kita berikutnya," jelasnya.
Rencananya aksi yang dilakukan adalah bersinergi, setiap SKPD di provinsi membuat program yang juga menyentuh tentang rencana pembangunan wawasan anti narkoba.
Sebelumnya vocal point yang ada di setiap SKPD yang selama ini bertugas untuk membuat perencanaan dari perhitungan dana sampai bisa dilaksanakan, sekarang juga bertugas dalam program anti narkoba.
"Untuk masalah dana sebenarnya tidak sulit, asalkan mau memasukkan program anti narkoba ini sebagai program prioritas," katanya. (cpw9)
Pewarta: Lusyana Nurzid
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
