Logo Header Antaranews Sumbar

Disperindag Sumbar Imbau Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

Rabu, 2 Desember 2015 17:14 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.

"Di era pasar global berbagai macam produk memasuki pasar lokal, karenanya kita perlu melindungi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Mutu Disperindag Sumbar, M Syahrial di Padang, Rabu.

Ia mengatakan, konsumen yang cerdas hendaknya memperhatikan beberapa hal penting saat berbelanja. Seperti memastikan barang yang dibeli sesuai kebutuhan bukan keinginan, kemudian telitilah produk tersebut apakah masih layak konsumsi.

"Sebelum membeli produk selalu perhatikan masa kedaluarsa produk serta label dan manual garansi berbahasa Indonesia," katanya.

Masyarakat memiliki hak sebagai konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 dan 5.

"Salah satunya konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa," jelasnya.

Ia menambahkan hal yang juga penting diperhatikan yaitu pastikan produk itu telah memiliki tanda Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan sebaiknya menggunakan produk Indonesia.

"Kita sudah membentuk gerakan Aku Cinta Indonesia (ACI) sebagai upaya peningkatan konsumsi produk dalam negeri, sehingga keuntungan tetap berada di dalam negeri kita," katanya.

Ia menjelaskan mendidik masyarakat agar menjadi konsumen cerdas, dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki massa, dan instansi terkait di kabupaten dan kota.

"Edukasi juga dilakukan kepada siswa sekolah, terutama SD dan SMP karena mereka masih rentan sehingga perlu diberi pengetahuan melalui pertemuan yang diadakan di kabupaten dan kota dengan didampingi oleh guru mereka," lanjutnya.

Sementara bagi pedagang, edukasi dilakukan melalui pengawasan langsung ke lapangan secara berkala, dan terus diimbau agar menjual produk-produk yang aman bagi konsumen.

Sementara itu seorang warga Lusi (23) mengatakan, sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Disperindag karena masyarakat memang harus menjadi konsumen yang cerdas.

"Selain mendidik konsumen, sebaiknya pengawasan juga lebih sering dilakukan ke swalayan-swalayan karena sering kali ada swalayan yang masih menjual produk kedaluarsa," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026