Rumah Kediaman Tan Malaka Ramai Dikunjungi Mahasiswa

id Rumah Kediaman Tan Malaka

Sarilamak, (Antara) - Rumah kediaman Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Tan Malaka yang berada di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Suliki Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, masih kerap dikunjungi masyarakat.

"Hingga saat ini masih sering dikunjungi, setiap hari selalu ada. Pengunjung didominasi oleh mahasiswa, bukan masyarakat umum," kata cucu Tan Malaka, Indra Ibnu Pratama (46) yang sekaligus sebagai penjaga bekas kediaman pahlawan itu, di Sarilamak, Selasa.

Mahasiswa yang berkunjung, katanya, tidak hanya berasal dari kampus yang terdapat di Sumatera Barat saja. Melainkan juga dari luar Sumbar, termasuk Pulau Jawa.

Saat ditanyai kegiatan apa saja yang dilakukan pengunjung di rumah itu, Indra mengatakan beragam. Mulai dari membaca, melihat-lihat, dan bertanya seputar Tan Malaka.

"Dalam rumah terdapat buku-buku yang berkaitan dengan Tan Malaka, mereka ada yang membaca, atau bertanya kepada saya. Ada juga di antara mereka yang meninggalkan buku di rumah itu sebagai penambah bahan bacaan," jelasnya.

Indra menyebutkan, jumlah pengunjung yang datang bervariasi setiap harinya. Paling banyak biasanya pada hari libur.

Dijelaskannya, untuk berkunjung ke rumah itu pihak keluarganya tidak pernah membatasi waktu pengunjung.

"Pengunjung bebas, kami dari keluarga juga tidak pernah mengunci pintu masuknya. Jika memang nanti mereka membutuhkan keterangan keluarga, biasanya datang ke rumah saya yang tidak jauh dari rumah Tan Malaka," jelasnya.

Ia juga mengatakan tidak ada perbuatan-perbuatan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pengunjung di rumah itu.

"Beruntung pengunjungnya bisa saling menjaga, tidak ada perbuatan-perbuatan tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Sebelumnya, rumah bekas kediaman Tan Malaka merupakan sebuah rumah gadang, yang merupakan rumah adat masyarakat Minangkabau.

Rumah tersebut terdiri dari tiga ruangan, ruang pertama saat masuk, ruang tengah, dan selanjutnya kamar dengan satu dipan (tempat tidur) lama.

Dalam rumah yang berukuran sekitar 8 x 16 meter itu, terpampang 14 foto diri Tan Malaka, termasuk juga foto ayah dan ibu beliau, serta sebuah lukisan wajah Tan Malaka karya A. Munaf.

Selain itu juga terdapat sejumlah buku yang dapat dibaca mulai dari buku milik Tan Malaka (Gerpolek, Dari Penjara ke Penjara, Madilog). Serta buku lain tentang Tan Malaka hasil penelitian Harry A Poeze, Pacar Merah Indonesia milik Matu Mona, dan lain-lain.

Hanya saja beberapa bagian rumah yang terbuat dari kayu itu hingga saat ini telah mengalami pelapukan, dan butuh pembenahan.

Dari keterangan Indra Ibnu Pratama, yang merupakan keturunan ke empat dari Gelar Datuak Tan Malaka, diketahui bahwa rumah gadang itu adalah rumah yang ditempati Tan Malaka muda, sebelum pergi sekolah ke Belanda.

Secara adat Minangkabau yang bersuku-suku, dikatakannya Ibrahim bersuku Koto Cimabua, sebelum akhirnya dianugerahi gelar Datuak Tan Malaka, dari sukunya tersebut. Setelah Tan Malaka wafat, hingga saat ini gelar Datuak Tan Malaka telah diturunkan tiga kali pada keturunannya sesuai garis adat.

Tan Malaka sendiri adalah putra dari HM. Rasad, dan Rangkayo Sinah, dengan jumlah dua bersaudara. Adik kandung Tan Malaka bernama Kamaruddin. Hanya saja sang adik tidak terjun ke dunia politik seperti Tan Malaka.

Pada bagian lain, Tan Malaka ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 28 Maret 1963. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.