Logo Header Antaranews Sumbar

Koalisi Besar DPRD Desak Bentuk Pansus RSUD

Selasa, 7 Juli 2015 01:36 WIB
Image Print

Sawahlunto, (Antara) - Fraksi PPP, NasDem dan PAN yang menguasai hampir 40 persen dari total kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, mendesak pimpinan DPRD kota itu membentuk panitia khusus (Pansus), Senin.

Juru bicara fraksi tersebut, Deri Asta, di Sawahlunto, Senin (6/7), mengatakan pembentukan pansus tersebut ditujukan untuk melakukan penyelidikan, sekaitan dengan banyaknya permasalahan manajemen yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota itu.

"Kami menilai, sebagai rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sawahlunto belumlah mandiri seperti yang seharusnya," kata dia.

Hal itu, jelasnya, dibuktikan dengan anggaran gaji pegawai sebesar Rp22 miliar lebih dan belanja listrik dan air sekitar Rp700 juta, masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota itu.

Menurutnya, meskipun berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22 miliar lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp17 miliar, fraksi yang beranggotakan tujuh anggota DPRD atau setara hampir 40 persen dari empat fraksi yang ada, tidak melihat fakta tersebut sebagai prestasi.

"Kenaikan terjadi akibat perubahan sistem Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan perubahan beberapa tarif layanan, sementara jumlah kunjungan terlihat menurun sepanjang tahun 2014," kata dia.

Berdasarkan hasil pengamatan fraksinya, penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh banyaknya kebijakan manajemen di rumah sakit tersebut yang cukup meresahkan bagi karyawan, dokter spesialis dan paramedis.

Dia mencontohkan, belanja perjalanan dinas dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk para dokter dan dokter spesialis yang tidak diberikan sesuai peruntukan dan hak mereka.

"Dalam pelaksanaannya terkesan telah menyalahi prosedur dengan menahan pembayaran serta memperlakukan mereka secara tidak sama seperti yang sudah digariskan aturan yang ada," ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, telah memicu para dokter spesialis mengajukan permohonan pindah tugas ke daerah lain, bahkan berhenti jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi yang tidak memiliki hak untuk mengajukan pindah tugas.

Menurutnya, hal itu cukup membuktikan adanya sikap kurang serius dari pihak pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap rumah sakit tersebut.

"Kami menyarankan agar pemerintah daerah segera membentuk dewan pengawas demi memaksimalkan fungsi RSUD Sawahlunto dalam melayani masyarakat," kata dia. (cpw7)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026