Jakarta, (AntaraSumbar) - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket "uninterruptible power supply" (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta pada 2014.
"Ada hal-hal yang ingin kami minta konfirmasi saja," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Wanda merupakan mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta pada periode 2009-2014. Komisi E DPRD DKI diketahui membidangi pendidikan.
Selain Wanda, pada hari ini, penyidik juga memeriksa mantan Sekretaris Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Penyidik ingin meminta keterangan Wiryatmoko terkait proses pembahasan RAPBD-P tahun 2014 dimana pengadaan UPS dilakukan pada tahun anggaran tersebut.
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Dalam kasus bernilai proyek Rp245 miliar itu, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, sementara Zaenal sebagai PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (*)
Berita Terkait
Cerita Wanda Hamidah mengidap tumor payudara hingga ajak perempuan periksa payudara minimal setahun sekali
Rabu, 27 Oktober 2021 10:38 Wib
Wanda Hamidah: Saya Terima Dipecat
Selasa, 16 September 2014 12:23 Wib
Wanda Hamidah: PAN Dimungkinkan Koalisi dengan Jokowi-JK
Rabu, 3 September 2014 6:52 Wib
Wanda Hamidah: 2014 Bukan Momentum untuk Nyaleg
Jumat, 26 April 2013 22:08 Wib
Keluarga Menduga Wanda Hamidah Dijebak
Senin, 28 Januari 2013 14:33 Wib
Keluarga Yakin Wanda Hamidah Bebas Narkoba
Senin, 28 Januari 2013 6:02 Wib
PAN Pecat Wanda Hamidah Jika Terbukti Bersalah
Minggu, 27 Januari 2013 19:27 Wib