
Jalan Nasional Pesisir Selatan Dilebarkan 106 Kilometer
Selasa, 23 Juni 2015 13:39 WIB

Painan, (Antara) - Pemerintah pusat melakukan pembangunan pelebaran jalan nasional lintas barat Sumatera di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang 106 kilometer pada tahun 2015.
"Volume proyek pelebaran jalan nasional lintas barat Sumatera di kabupaten ini bertambah dari rencana awal yang hanya 52 kilometer menjadi 106 kilometer pada tahun ini. Informasi ini kita terima dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) beberapa waktu lalu, " kata Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Painan, Selasa.
Sesuai rencana awal untuk pelebaran jalan nasional sepanjang 52 kilometer di Pesisir Selatan, pemerintah pusat menyediakan dana sebanyak Rp5 miliar pada 2015. Namun dengan bertambahnya volume yang akan dikerjakan maka anggaran yang disediakan juga akan mengalami perubahan dari semula atau terjadi kenaikan.
Pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut akan dimulai selesai proses tender di tingkat pusat yang tengah berlangsung bersamaan dengan beberapa proyek jalan lainnya di Indonesia.
Saat ini ruas jalan nasional lintas barat Sumatera di kabupaten itu yang sudah dilakukan pelebaran terbentang dari Kota Padang hingga Kambang (Kecamatan Lengayang), Pesisir Selatan. Sementara dari Kambang ke Kecamatan paling ujung kabupaten itu yakni Silaut membutuhakn pelebaran dan perbaikan.
Untuk pelebaran jalan tersebut juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, dalam hal ini adalah untuk melakukan pembebasan dan biaya ganti rugi lahan yang terpakai untuk pembangunan pelebaran jalan tersebut.
Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pesisir Selatan Era Sukma Munaf mengatakan, pada tahun ini pemerintah akan melakukan dua paket kegiatan di jalan nasional di kabupaten itu.
Kegiatan tersebut seperti perbaikan ruas jalan yang rusak di jalan nasional Padang - Kambang (Kecamatan Lengayang) dan paket Padang - Tapan (Basa Ampek Balai Tapan).
Ia mengatakan, dari rencana itu masih ada beberapa titik lagi yang belum dilakukan pengerjaannya pada tahun ini karena lokasinya berada di pusat kecamatan dan daerah padat penduduk seperti Pasar Ampiang Parak (Kecamatan Sutera), Pasar Gompong Kambang (Lengayang), Air Haji (Linggo Sari Baganti) dan Indrapura (Pancung Soal).
"Biaya gantirugi lahan dan bangunan masyarakat yang terpakai untuk pelebaran jalan tersebut dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten setempat, " katanya.
Saat ini ada beberapa titik di ruas jalan negara di kabupaten itu kondisinya mengalami rusak parah yakni terdapat di Kecamatan Koto XI Tarusan sekitar tiga kilometer, Sutera sekitar empat kilometer pada dua titik. (*)
Pewarta: Junisman
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
