Logo Header Antaranews Sumbar

Kemenag Pasaman: Waspadai Penyelenggara Umrah Ilegal

Jumat, 29 Mei 2015 07:33 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meminta masyarakat di daerah itu untuk hati-hati dalam memilih biro perjalanan dan mewaspadai penyelenggara umrah ilegal atau belum terdaftar.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman, Abdel Haq di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa biro perjalanan atau penyelenggara umrah agar terlebih dahulu melakukan pengecekan apakah biro perjalanan tersebut terdaftar atau tidak.

"Waspada terhadap biro perjalanan umrah perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari penipuan, yang tentunya dapat merugikan warga, sebab itu, hal ini perlu diperhatikan dengan baik oleh semua masyarakat yang ingin berangkat umroh," kata Abdel.

Ia menambahkan, hal ini untuk menghindari kejadian serupa, dimana seringkali jemaah umrah ditelantarkan oleh pihak penyelenggara umroh nakal.

"Agar tidak kejadian, mereka kita minta untuk cek travel umrah. Agar tak tertipu nantinya, seperti saudara-saudara kita itu," jelasnya.

Ia mengatakan, hasil pendataan pihaknya, banyak travel umrah yang belum terdaftar secara resmi di Kemenag Pasaman dan menawarkan berbagai paket umrah murah.

Berdasarkan data Kemenag Pasaman, jumlah penyelenggara umroh atau travel yang terdaftar secara resmi hanya ada dua penyelenggara umrah.

"Hanya ada dua penyelenggara umrah yang terdaftar," katanya.

Abdel meminta bagi para calon jemaah umrah di daerah itu agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya, untuk menghindari kejadian banyak jemaah umrah diterlantarkan di Arab Saudi.

"Jangan sampailah kejadian seperti itu terjadi pada warga kita, sebab itu, pemantauan dan pendataan terus kita lakukan," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026