
DPRD Sumbar Terus Pantau Pergerakan Kinerja Jamkrida

Padang, (Antara) Komisi III Bidang Keungan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar yang dinilai tidak berjalan dengan baik. "Sesuai dengan beberapa poin yang diberikan DPRD kepada lembaga ini untuk memperbaiki kinerja sesuai dengan tujuan pendirianya sebagai penjamin modal terhadap pelaku UMKM. Dalam hal ini kami akan terus pantau dan evaluasi terhadap kinerja mereka nantinya apakah berjalan atau tidak kedepannya, " kata anggota Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal, di Padang, Jumat.Ia melanjutkan, jika sebaliknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tak menunjukan hasil yang baik, berkemungkinan lembaga tersebut akan ditutup atau tak diberi tambahan modal lagi."Kami akan memantau terus dalam satu semester ini, berjalan atau tidakkah PT. Jamkrida ini. Jika tidak maka kita akan berfikir dua kali untuk meneruskan lembaga milik daerah ini, " tegas Afrizal.Menurutnya sebagai anggota Komisi III yang juga mempunyai mitra kerja BUMD tersebut maka tugasnya untuk memberi pengawasan terhadap kinerja Jamkrida tersebut, dengan hasilnya yang diberikan pada Pimpinan DPRD Sumbar sebagai bahan pertimbangan untuk nasib Jamkrida ke depan."Kalau melihat waktu memang singkat. Namun semua unsur yang ada didalamnya (pengurus) harus siap. Jika tidak lebih baik mudur atau berhenti sekalian," ujarnya.Ia menjelaskan, untuk rencana tambahan modal Rp5 miliar pada APBD Perubahan tahun 2015 ini masih ditinjau apakah layak atau tidaknya. Sebab, melihat kinerja selama ini Jamkrida belum menunjukkan kinerja yang baik. Jumlah masyarakat yang dibantu belum memenuhi target sasaran."Sudah satu setengah tahun keberadaan jamkrida di Sumbar, tapi belum terlihat fungsinya untuk meningkatkan perekonomian Sumbar. Seharusnya dengan adanya BUMD tersebut dapat membantu UMKM kecil menengah dalam memperoleh akses kredit ke Perbankan," katanya.Menurutnya, tujuan pendirian PT Jamkrida yakni untuk membantu masyarakat pemilik usaha yang kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan. Selama masyarakat tersebut potensial dan prospek usahanya baik, tidak ada alasan untuk tidak memberi pinjaman. "Ini yang dilakukan selama ini. Memang ada, namun tak memberikan hasil yang baik. Malah banyak yang terbalik, Lebih banyak yang dibantu itu merupakan konsumtif," lanjutnya.Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi III telah mengatakan Jika selama enam bulan ke depan tidak ada perkembangan yang berarti dalam memegang komitmen, PT Jamkrida terancam tidak dimodali lagi. Dalam hal permodalan PT Jamkrida semenjak didirikan pada tahun 2014 diberi modal awal Rp25 miliar dari APBD provinsi. Modal tersebut akan dicukupkan menjadi Rp100 miliar nantinya secara bertahap. (Cpw2)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
