
Imigrasi Bukittinggi Koordinasi Kedutaan Bangladesh Terkait Imigran

Bukittinggi, (Antara) - Kantor Imigrasi Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat, melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Bangladesh terkait kejelasan imigran yang ditangkap di Pasaman pada Sabtu (14/2). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bukittinggi Teguh Cahyono didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ready Joot Je Ratag di Bukittinggi, Senin, mengatakan pihaknya sudah memeriksa delapan orang imigran itu dan tak satupun dari mereka yang kenal dengan orang, calon atau agen yang mengajak mereka ke Indonesia. Namun untuk kejelasan imigran ini, katanya, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Bangladesh, apakah mereka ini akan dilanjutkan prosesnya di sini atau dipulangkan ke negerinya. Dari pemeriksaan yang dilakukan salah satu imigran, katanya, mereka mengaku hanya dijanjikan bekerja di kapal dengan gaji 65 hingga 70 ringgit per hari, karena jumlah tersebut lebih besar dari gaji mereka di Malaysia. Teguh membantah bahwa 16 imigran yang ditangkap Polres Pasaman di sebuah rumah kosong di Kampung Padang Kanagarian Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, ini memiliki kaitan dengan sembilan imigran yang dilaporkan kabur dari Mess Soeratno Jalan Raden Saleh, Padang, beberapa waktu lalu. "16 imigran yang kami jemput ke Polres Pasama adalah warga yang baru datang dari Malaysia yang turun di Padang setelah empat hari empat malam naik kapal," katanya. Karena mereka hanya menjadi korban, katanya, untuk itu pihaknya akan segera carikan jalan keluarnya dengan berkoordinasi dengan pihak kedutaan mereka. Tetapi, imbuhnya, para imigran ini bisa dipidana sesuai dengan Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa melewati tempat pemeriksaan Imigrasi. Ke 16 imigran yang dikarantina tersebut, yakni: 1. Sarif Mia (31) 2. Md Ko Khun Mia (35) 3. Motiar (37) 4. Shaheen Azizalmular (28) 5. Razib Ahmed (34) 6. Torikul Islam (33) 7. Md Motiur Rahman (29) 8. Azizal (40) 9. Md Naziar Uddin (29) 10. Ali Ahmed (41) 11. Moniruzzaman (30) 12. Md Zahidul Basar (35) 13. Md Ohid Murad (40) 14. Md Samir Khan (29) 15. Md Sharif Hossain (34) 16. Md Joy (29) Mereka sejak Minggu (15/2) sore diamankan di ruangan Detensi Kantor Migrasi Kelas II Bukittinggi. (*/cpw6)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
