Kepala Kejaksaan Negeri Tuapejat Mentawai Tutup Usia

id Kepala Kejaksaan Negeri Tuapejat Mentawai Tutup Usia

Padang, (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai Sanggar Lumban Gaol, meninggal dunia pada usia 51 tahun.Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tua Pejat Edmon Rizal di Padang, Senin, mengatakan Sanggar Lumban Gaol meninggal di Rumah Sakit Reksodiwiryo, Kota Padang, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (16/2)."Bapak awalnya masuk rumah sakit sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian diketahui meghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 17.30 WIB," katanya.Edmon menceritakan, awalnya Kajari tersebut pada Minggu sore bermain bola voli, bersama cucu yang datang ke rumahnya di Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.Pada tengah permainan, lanjutnya, ia diberitahukan oleh sang istri untuk beristirahat karena terlihat lelah. "Setelah istirahat, ia kemudian bermain kembali bersama sang cucu, kemudian terjatuh. Almarhum memang mengalami penyakit jantung," katanya.Dengan kejadian itu, lanjutnya, ia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun takdir berkehendak lain.Edmon menceritakan, jasad almarhum akan diterbangkan dari Padang menuju rumahnya di Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian jasadnya akan segera dibawa ke rumah orangtua beralamat di Lintongnihuta, Sumatera Utara.Ia mengatakan, beberapa jaksa dari Kejari Tua Pejat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, akan ikut mengantarkan jasad almarhum bersama-sama.Sebelum diberangkatkan, upacara penghormatan terakhir dilakukan oleh korps jajaran Adhiyaksa, di kantor Kejati Sumbar, Jl Raden Saleh, yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sugiyono. (**/hul)