Ratusan Anggota Panwaslu Awasi Kampanye Pilkada Padang

id Ratusan Anggota Panwaslu Awasi Kampanye Pilkada Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 300 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengawasi pelaksanaan kampanye sepuluh pasangan Calon Wali kota dan calon Wakil Wali Kota Padang, 16 hingga 26 Oktober 2013.

"Ratusan Anggota Panwaslu yang diturunkan terdiri dari ketua dan sekretaris Panwaslu tingkat kecamatan, ditambah dengan staff dan anggota maupun pengurus Panwaslu tingkat kota," kata Ketua Panwaslu Kota Padang, Nurlina, di Padang, Rabu.

Menurut dia, Panwaslu nantinya akan mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan waktu yang ditentukan Komisi Pemilihan UMum (KPU) Padang.

Anggota yang turun jelas dibekali surat tugas dan harapan kami mereka melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

Panwaslu fokus pada pengawasan di lokasi kampanye yang telah ditentukan KPU bagi pasangan calon kepala daerah..

"Kami juga akan memperhatikan apakah ada pelibatan aparat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kampanye dan juga penggunaan fasilitas daerah, misalnya mobil dinas atau kantor dinas," katanya.

Ia mengatakan, tim kampanye dari pasangan calon kepala daerah kota Padang, sebelum kampanye dilakukan baik berupa rapat umum maupun rapat tertutup dilakukan, supaya mengajukan surat tembusan pemberitahuan ke Panwaslu Kota Padang.

"Jika tim kampanye dari pasangan calon kepala daerah tidak memberitahukan ke Panwaslu Kota Padang terkait kegiatan kampanye yang dilakukan, pihaknya meminta KPU Kota Padang supaya menegur dan memberikan sanksi kepada bersangkutan, karena telah melanggar ketentuan dan peraturan yang telah disepakati bersama," katanya.

Menurut dia, Panwaslu juga akan memperhatikan kata-kata yang disampaikan para calon kepala daerah ketika kampanye baik terbuka maupun dialogis.

"Jangan sampai ada yang menyinggung pasangan lain, termasuk juga menghasut atau menjelek-jelekkan pasangan lain," katanya.

Sekarang ini sepuluh pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye terbuka di 13 titik yang ada di Kota Padang. "Panwaslu mendapatkan informasi satu pasangan calon kepala daerah yakni pasangan Indra Jaya-Jefri Hendri Darmi nomor delapan dari jalur perseorangan tidak melakukan kampanye.

"Dikabarkan pihak keluarga Indra Jaya mendapatkan musibah," kata Nurlina.(*)