Kurban, Sesuai Sunnah dan Tepat Sasaran

id Kurban, Sesuai Sunnah dan Tepat Sasaran

Kurban, Sesuai Sunnah dan Tepat Sasaran

Fera Marleni Kepala Cabang Payakumbuh Bukittinggi

Menjelang hari Raya Kurban (Idul Adha) 1434 H, Dompet Dhuafa (DD) kembali melaksanakan program Tebar Hewan Kurban (THK) ke pelosok negeri. Mengawali sosialisasi Tebar Hewan Kurban (THK), Dompet Dhuafa Singgalang menyebar pesan singkat/broadcast blackberry masanger (bbm) membahas 'Kurban Tepat Sasaran'. Hal ini dikemukakan karena selama jelang 21 tahun berlangsungnya THK DD, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ternyata banyak sekali daerah yang minim pekurban bahkan yang 5, 10 sampai 32 tahun tidak ada kurban sama sekali. Fakta tersebut ditemui tiap tahun, seiring sebaran THK Dompet Dhuafa yang terus meluas. Fenomena umumnya disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang lemah. Sehingga masyarakat daerah tersebut biasa merayakan Idul Adha tanpa menyaksikan pemotongan hewan kurban. Daging kambing atau sapi merupakan hal yang sangat mewah bagi mereka. Seringkali, bertolak belakang dengan fenomena yang terjadi pada daerah perkotaan atau komplek perumahan di Padang. Tidak satu atau dua tempat penyelenggara kurban yang bahkan kesulitan dalam penyebaran daging kurban setelah sapi atau kambing disembelih. Banyaknya hewan kurban yang dipotong berbanding jumlah masyarakat yang sedikit, dengan ekonomi menengah atas pula, menyebabkan daging kurban justru terbuang sia-sia, membusuk atautersimpan lama di lemari pendingin dan ujung-ujungnya menuju tempat sampah. Maka melihat fakta ini tentunya tujuan kurban sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam untuk bertaqarub kepada Allah dan untuk kepentingan social dalam hal ini tentang ketepatan penyaluran daging kurban, kebermanfaatan yang dapat dirasakan dari penyebarannya bagi masyarakat yang tidak mampu. Ada beberapa Dalil agama tentang pensyariatan kurba, Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat untuk Rabbmu dan berqurbanlah, (Qs Al-Kautsar 1-2). Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal shalih yang paling utama, lebih utama daripada sedekah dengan nilai yang sepadan atau lebih. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan bahwa qurban lebih utama daripada jihad. Tidak ada amalan yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berqurban. Para sahabat berkata, Tidak juga jihad? Beliau menjawab: Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi (HR Bukhari). Qurban juga sangat bermanfaat di akhirat, kelak hewan yang diqurbankan itu akan datang lengkap beserta seluruh bulu, tanduk dan kukunya. Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam pada hari Nahr (hari raya Idul Adha) selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu (HR Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim). Selain untuk mendekatkan diri (taqarrub) dan menyatakan kecintaan kepada Allah, qurban juga bermanfaat untuk meneguhkan nilai-nilai pengabdian, kemanusiaan, solidaritas, persaudaraan dan silaturrahim dalam rangka mengurangi kesenjangan social. Ibadah kurban juga berfungsi sebagai pembangunan karakter rela berkorban dalam diri seorang muslim, selain itu ibadah qurban juga berfungsi untuk menumbuhkan kepedulian sosial terhadap masyarakat kurang mampu. Artinya, daging qurban bukan sembarang hadiah yang boleh diberikan kepada sembarang orang sesuka pihak yang berqurban. Dalam hal ini, mestilah penyaluran kurban sesuai dengan etika syariat Islam. Sewajar tuntunan ibadah lainnya dalam Islam, lurus niatnya, jelas dalilnya, dan benar caranya. Terkait pendistribusian daging hewan qurban, Rasulullah SAW bersabda, Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah. Jadi sangat jelas ibadah Qurban bukan sekedar pemenuhan gengsi semata akan kemampuan berkurban dari seorang muslim tapi diharapkan ketercapaian manfaat dan dinikmatinya daging qurban, dengan rasa syukur dan kegembiraan bagi mereka yang berhak (Dhuafa) akan menjadi nilai tambah tersendiri bagi ibadah kita. Karenanya diharapkan pendistribusian daging qurban harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang dikategorikan sebagai pihak yang berhak menerima bagian qurban sehingga fakta yang selalu ditemukan Dompet Dhuafa tersebut tidak terjadi lagi. Ayo berqurban sesuai sunnah dan tepat sasaran! (*)