Polisi sebut isu SIM Gratis berlaku seumur hidup 'Hoax'

id isu SIM Gratis berlaku seumur hidup,Polres Pasaman,Pasaman,Sumbar

Polisi sebut isu SIM Gratis berlaku seumur hidup 'Hoax'

Pelayanan pembuatan SIM dikantor Satlantas Polres Pasaman, Sabtu (18/1/2025).ANTARA/ Heri Sumarno.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman membantah isu yang beredar tentang biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro SIK, MIK melalui Kasatlantas, IPTU Akbar Kharisma Tanjung di Lubuk Sikaping, Sabtu mengatakan bahwa isu tersebut merupakan informasi palsu (Hoax).

"Tidak benar itu (SIM Gratis). Yang beredar terkait pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup tersebut tidak benar," terang Kasatlantas, IPTU Akbar Kharisma Tanjung.

Kasatlantas, Iptu Akbar Kharisma Tanjung menjelaskan bahwa regulasi pembuatan SIM di Indonesia sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020.

"Sesuai PP nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia di dalam pasal 1 huruf a dan b," katanya.

Di dalam pasal 1 huruf a. Pengujian untuk penerbitan surat izin mengemudi baru dan huruf b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi.

"Jadi aturan dan keterangan biayanya sudah jelas diatur sebagai pedoman bagi Kepolisian," katanya.

IPTU Akbar Kharisma Tanjung juga menjelaskan kenapa SIM tidak berlaku seumur hidup.

"Didalam UU LLAJ nomor 22 tahun 2009 pasal 86 ayat 1, 2, dan 3 jelas disebutkan bahwa SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi. Kedua, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas pengemudi. Ketiga, data pada registrasi pengemudi dapat digunakan dalam mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian," urainya.

Jadi pihaknya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima sebuah informasi agar tidak menjadi korban Hoax.

"Jangan langsung terima dengan mudah sebuah informasi seperti ini. Silahkan verifikasi terlebih dahulu, agar tidak jadi korban informasi palsu," pungkasnya.