Legislator: Dana Talangan Tidak Bisa Lanjutkan Pembangunan Fase VII
Padang, (Antara) - Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa, Rabu, meninjau lokasi pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang yang saat ini terhenti.
Dalam kesempatan itu ia menjalin komunikasi dengan kelompok pedagang setempat untuk mencarikan solusi terhadap pemasalahan tersebut.
Koordinator pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang, Armazirin di Padang, mengatakan bahwa terhentinya proyek pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang tersebut dikarenakan batas waktu pengerjaan kontraktor CV. R&R yang telah ditentukan pada kontrak yang ada telah habis.
Selain itu, pihak kontraktor juga dinilai tidak memenuhi kewajibannya meskipun addendum telah diberikan oleh Pemkot Padang.
Atas hal itu, imbuhnya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah dalam pertemuan dengan para pedagang di rumah dinasnya menyatakan bahwa pada 22 Desember 2014 Pemkot Padang telah memutus kontrak dengan CV. R&R.
"Sementara upaya Pemkot Padang untuk mencarikan solusi dari permasalahan tersebut, salah satunya yakni mencari pihak investor yang dapat memberikan dana talangan untuk kelanjutan pembangunan Fase VII Pasar Raya t