Logo Header Antaranews Sumbar

Marwan Jafar Ajukan Revisi Dana Desa

Senin, 22 Desember 2014 13:26 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan mengajukan revisi dana pemberdayaan masyarakat desa (PMD) dari sebelumnya Rp9,07 triliun menjadi Rp29 triliun. "Kita akan ajukan revisi, dinaikkan menjadi Rp29 triliun," ujar Marwan usai telekonfren dengan sejumlah desa di Jakarta, Senin. Dana PMD tersebut akan disalurkan ke 74.000 desa, sesuai dengan amanat UU Desa. Jika alokasi dana tetap Rp9,07 triliun, maka setiap desa hanya mendapatkan Rp120 juta. "Tapi kalau alokasi dana PMD Rp29 triliun, maka setiap desa bisa mendapat alokasi dana sebesar Rp350 juta lebih." Dana tersebut, lanjut dia, dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pembangunan pasar desa, dan lainnya. Dana yang diberikan, lanjut Marwan, masih jauh dari yang seharusnya diberikan yakni Rp1,4 miliar. "Bertahap, kalau tahap awal hanya dapat Rp120 juta, maka akan sulit mencapai Rp1,4 miliar. Kecuali kalau Rp350 juta diberikan pada tahap awal, tidak terlalu jauh mencapai Rp1,4 miliar." Marwan mengharapkan dana tersebut juga bisa dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Potensi-potensi yang ada perlu digali, bisa dalam bentuk wisata, perairan, dan lainnya," papar dia. Sebagian besa kepala desa pada telekonfrens mengeluhkan buruknya infrastruktur di wilayah pedesaan. Seorang kepala desa di Lampung Timur, Musa mengatakan infrastruktur di desanya sangat buruk, sehingga sulit membawa hasil pertanian. "Harapan kami infrastruktur bisa lebih baik lagi," ucap Musa, berharap. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026