Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Agam Jaring 106 Kendaraan

Senin, 1 Desember 2014 06:49 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Antara)

Lubuk Basung, (Antara) - Satuan Lalu Lintas Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menjaring 106 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan saat Operasi Zebra di daerah itu semenjak 26 November sampai 1 Desember 2014. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Agam, AKP Muddasir di Lubuk Basung, Senin, mengatakan, 106 unit kendaraan ini dijaring di berbagai tempat di Kecamatan Lubuk basung. Ia menambahkan, rata-rata kendaraan yang terjaring itu tidak memiliki kelengkapan kendaraan, seperti nomor polisi, kaca spion dan kelengkapan administrasi pengendara. "Kendaraan yang terjaring ini juga karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Mereka kita tilang dan kendaraan kita bawa ke Mako Polres Agam," katanya. Setelah itu, berkas diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung untuk proses sidang. Muddasir menambahkan, Polres Agam Operasi Zebra dari 26 Noember sampai 9 Desember 2014. Operasi Zebra ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Ini sesuai dengan surat telegram Kapolri No: ST/887/XI/2014 tanggal 10 November 2014 tentang pelaksanaan Operasi Zebra 2014. Saat Operasi Zebra ini, Polres Agam melibatkan sebanyak 37 personel dengan sasaran utama kendaraan roda dua yang tidak helm, tidak mempunyai surat izin mengemudi, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dan lainnya. "Dalam Operasi Zebra, kami lebih banyak melakukan penegakan hukum sekitar 80 persen, preemtif sekitar 10 persen dan preventif sekitar 10 persen," katanya. Ia menambahkan, kasus kecelakaan pada 2014 sebanyak 128 kasus, meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat sebanyak 16 orang, luka ringan sebanyak 204 orang dan kerugian material sebanyak Rp182.050.000. Pada 2013 sebanyak 155 kasus kecelakaan, meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat sebanyak 19 orang, luka ringan sebanyak 238 orang dan kerugian material sebanyak Rp304.600.000. Dengan kondisi ini, Muddasir mengimbau kepada penguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan yang ada, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. (*/ari)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026