
Dishutbun: Dua BUMN Tak Berkontribusi ke PAD

Padang Aro, (Antara) - Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Solok Selatan yang bergerak di sektor perkebunan tidak memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten itu, kata pejabat setempat. "Dua perusahaan yang tidak memberikan PAD yaitu PT PN6 dan dan PT Mitra Kerinci di bawah Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tidak mau memberikan hibah kepada daerah. Kita juga tidak bisa memaksanya untuk membayarkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Perkebunanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Solok Selatan Wandra Alberson di Padang Aro, Rabu. Ia menyebutkan, untuk PT PN6 bergerak di sektor perkebunan sawit dan sekarang ini seluas 6.000 hektare lebih. Sementara Mitra Kerinci sektor perkebunan teh. Dia mengatakan, perusahaan besar lainnya hingga saat ini tetap sepakat memberikan hibah kepada pemerintah daerah setempat hanya saja jumlahnya tidak sama. "Setiap perusahaan sektor perkebunan yang memberikan PAD pada daerah tidak sama dan itu tergantung kesepakatan antara perusahaan dan pemerintah setempat," katanya. Untuk perkebunan sawit yang memberikan kontribusi pada daerah, kata dia, seperti PT Tidar Kerinci Agung (TKA), PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ), PT Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) sepakat memberikan hibah sebesar Rp5 per kilogram Tandan Buah Segar (TBS). Sedangkan PT Kencana sawit Indonesia (KSI), imbuhnya, sepakat memberikan hibah sebesar Rp3 per kilogram TBS dan Pekonina Baru sepakat memberikan Rp2 per kilogram pucuk teh. Dia menyebutkan, saat ini luas perkebunan di Solok Selatan yang memiliki izin yaitu 77.493 hektare dan yang sudah berproduksi 39.193 hekatare. Sedangkan yang memberikan kontribusi kepada daerah yaitu seluas 33 ribu hektare yang terdiri dari 31.952 hektare perkebunan sawit dan 1.048 hektare sektor perkebunan teh. Dia mengungkapkan, Pemkab mendapatkan PAD sebesar Rp2,5 miliar dari sektor perkebunan sepanjang 2013 dan tahun ini targetnya meningkat. "Kita bisa mendapatkan PAD Rp2,5 miliar dari sektor perkebunan dan tahun ini diberikan target sekitar Rp5 miliar," katanya. Ia menambahkan, PAD yang berasal dari perkebunan merupakan hibah dari perusahaan yang beroperasi di daerah itu dan dananya lansung masuk ke rekening daerah. "Kita cuma melakukan penagihan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sedangkan uangnya lansung masuk ke rekening daerah," tambahnya. (*/rik)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
