Logo Header Antaranews Sumbar

Anas Jadi Pengantin Saat Kongres Partai Demokrat

Jumat, 5 September 2014 07:00 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Anas Urbaningrum mengaku menjadi pengantin saat Kongres Partai Demokrat 2010 sehingga ia tidak mengurus masalah teknis dalam kongres. "Awal april saya menyatakan kepada teman-teman bahwa saya siap maju maka resepsinya bernama deklarasi adalah pada 15 April 2010. Konsentrasi calon adalah menyampaikan visi, misi, proyeksi partai Demokrat, calon adalah pengantin yang tidak ikut urusan-urusan teknis dan memang disampaikan oleh relawan bahwa itu urusan mereka," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam. Sejumlah relawan Anas antara lain adalah Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Herlas Juniar, Sudwa, Adjie Massaid, Gede Pasek Suardika, Benny K Harman, Michael Watimena, Umar Arsyal, M Rachmad, Jhonny Allen Marbun, Sutan Bhatoegana, Mirwan Amir, dan Aspihani. "Itu relawan bantingan, maksudnya iuran, itu istilah prokemnya, itu komitmen awalnya jadi detail kegiatan mereka siapa yang urus itu saya tidak tahu. Tidak mungkin pengantin mengurus gelas atau piring atau nampan, tapi yang menyiapkan kegiatan adalah relawan dari daerah bersangkutan," kata Anas. Anas mengaku tidak mengetahui asal pembiayaannya, termasuk apakah berasal dari Nazaruddin. "Muhammad Nazaruddin adalah salah satu relawan, sama dengan relawan-relawan yang lain, saya tidak bisa verifikasi pada saat itu, sebetulnya relawan main di kandidat mana, karena relawan sukarela maka tidak bisa dipaksa, hanya aktif di satu kandidat misalnya, saya ingat betul kalau pertemuan relawan ngobrol peta dukungan daerah ini begini-begini, beberapa hari bocor ke yang lain," ujar Anas. Pembicaraan awal kongres menurut Anas pertama kali didorong Saan pada akhir Feb 2010 saat Anas masih berkonsentrasi memimpin tim Pansus Bank Century. "Jawaban saya adalah menunggu pansus selesai, check sound dulu ke DPC-DPC dan cek dulu apakah bu Ani (Yudhoyono) dan Mas Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) maju atau tidak," kata Anas. Pasca-Pansus Century selesai pada 23 Maret 2010 dan berakhir dengan kekalahan koalisi Demokrat di DPR, baru akhirnya Anas menyetujui untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat karena sudah ada peta dukungan DPC-DPC. "Karena kira-kira 4 tahun saya keliling Indo dengan Pak Hadi, jadi saya punya hubungan yang relatif baik dengan DPD/DPC dan bisa baca visi DPD/DPC tentang Demokrat seperti apa jadi itu baru mulai Maret 2010, tidak ada pertemuan-pertemuan dengan DPC pada Januari dan Februari karena pembicaraan awal kongres baru akhir Februari 2010 dan itu juga baru embrio awal," ujar Anas. Para relawan Anas juga tercatat adalah koordinator wilayah di daerah pemilihan masing-masing dan bagaimana model kepemimpinan yang diinginkan untuk 5 tahun ke depan dan bagaimana menjadikan partai demokrat agar berusia panjang. "Tidak semata-mata bergantung pada tokoh besar tapi bergantung pada pembangunan kelembagaan," kata Anas. Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek. Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC, uang operasional dan "entertainment", biaya pertemuan tandingan dengan Andi Mallarangeng, road show Anas dan tim sukesesnya pada Maret-April 2010, deklarasi pencalonan Anas sebagai calon ketua umum di Hotel Sultan, biaya "event organizer", siaran langsung beberapa stasiun TV, pembelian telepon selular merek Blackberry, pembuatan iklan layanan masyarakat dan biaya komunikasi media. Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (*/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026