Logo Header Antaranews Sumbar

Pengamat: Pimpinan DPR Sebaiknya Melalui Proses Pemilihan

Selasa, 2 September 2014 13:46 WIB
Image Print

Purwokerto, (Antara) - Pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Ahmad Sabiq, mengatakan bahwa pimpinan DPR sebaiknya melalui proses pemilihan. "Kalau dari sisi demokratisnya, lebih bagus tidak ditentukan bahwa pimpinan DPR harus dari partai pemenang pemilu atau yang memperoleh kursi terbanyak. Artinya, siapa pun yang punya kapasitas untuk bisa memimpin dari anggota dewan yang terpilih itu, dia yang layak jadi pimpinan, tidak harus dari partai yang mendapat kursi terbanyak," katanya, di Purwokerto, Selasa. Dia mengatakan hal itu terkait adanya permohonan uji materi terhadap revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDIP ke Mahkamah Konstitusi. Uji materi tersebut diajukan karena dalam revisi UU MD3 tidak memungkinkan partai pemenang pemilu secara otomatis menjadi pimpinan DPR. Dalam UU MD3 sebelumnya disebutkan bahwa partai pemenang pemilu secara otomatis menjadi pimpinan DPR. Lebih lanjut, Sabiq mengatakan bahwa dengan adanya ketentuan sebagaimana yang disebutkan dalam revisi UU MD3, maka partai pemenang pemilu tetap perlu menjalin komunikasi politik yang baik meskipun dengan partai yang saat ini terlihat berseberangan. "Partai tersebut dipaksa untuk tidak merasa telah menguasai parlemen sehingga tidak lagi memerlukan dukungan partai-partai lain," katanya. Dengan demikian, kata dia, ketentuan dalam revisi UU MD3 mendorong komunikasi antarpartai. "Kuncinya, untuk bisa duduk di pimpinan dewan, pemenang pemilu tidak bisa ongkang-ongkang kaki, harus mampu membangun komunikasi sehingga dipercaya oleh partai-partai lain untuk memimpin," katanya. Disinggung mengenai kemungkinan pimpinan DPR berasal dari Koalisi Merah Putih, dia mengatakan bahwa hal itu sebenarnya tidak masalah selama bisa menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). "Ketika pucuk pimpinan DPR itu dipegang oleh Koalisi Merah Putih, memang kemudian mereka yang akan memegang inisiatif di DPR. Harapan kita, bukan dalam rangka menghambat kerja dari pemerintahan Jokowi-JK, tetapi malah bisa menjadi kekuatan penyeimbang," jelasnya. Seperti diwartakan, PDIP ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Sementara dalam Pilpres diikuti dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Partai Gerindra, PAN, PPP, Golkar, PKS, dan PBB (Koalisi Merah Putih), serta Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI, pasangan Jokowi-JK dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU RI. (*/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026