Logo Header Antaranews Sumbar

Hikmahanto: Profesor Harun Al-Rasyid Ahli Hukum Legalistik

Rabu, 13 Agustus 2014 12:50 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan Profesor Harun Al Rasyid adalah tipe ahli hukum legalistik yang selalu mengacu pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Prof Harun adalah tipe ahli hukum yang legalistik. Acuan beliau selalu pada Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," ujar Hikmahanto Juwana kepada Antara di Jakarta, Rabu. Menurut Hikmahanto, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut merupakan sosok pengajar yang berkomitmen dan disiplin. "Komitmen beliau sebagai dosen. Sangat disiplin dan betul-betul menghayati. Beliau masih mampu ke UI Salemba meski sudah sepuh tetap mengajar," ujar dia. Kemudian, lanjutnya, Profesor Harun adalah sosok yang sederhana meskipun beliau pernah menjadi Atase Pendidikan di Perwakilan Indonesia di AS dan Thailand. "Meskipun pernah menjadi Atase Pendidikan di Perwakilan Indonesia di AS dan Thailand namun Prof Harun tetap sederhana. Bahkan saat mengajar ke UI Salemba dari rumahnya di Kompleks UI Rawamangun menggunakan kendaraan umum," kata dia. Sehingga, Hikmahanto mengatakan, tiga hal ini yang menjadi suri tauladan bagi para dosen, alumni dan mahasiswa. Harun Al Rasyid meninggal dunia di kediamannya pada Selasa (12/8) malam yang terletak di kompleks dosen Universitas Indonesia Rawamangun, Jakarta Timur. Jenazah almarhum akan dishalatkan di Masjid Masjid At-Taqwa dan nantinya dikebumikan setelah shalat dzuhur. (*/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026