Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Larang Sepeda Motor untuk Takbiran Keliling

Minggu, 27 Juli 2014 13:50 WIB
Image Print

Simpang Ampek, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melarang warga pergi takbiran keliling menggunakan sepeda motor pada Minggu malam. "Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas maka kita tidak memperbolehkan sepeda motor digunakan untuk takbiran," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Getri Ardenis di Simpang Ampek, Minggu. Ia mengatakan, pelarangan menggunakan sepeda motor karena pengalaman sebelumnya banyak warga yang ugal-ugalan sehingga memicu kecelakaan lalu-lintas. "Kita menyediakan 40 unit mobil untuk takbiran nantinya. Masyarakat yang ingin takbiran hanya diperbolehkan menggunakan mobil,"ujarnya. Ia menyebutkan, setelah melakukan takbiran Minggu (27/7) malam maka pada Senin (28/7) pagi pihaknya menggelar sholat Idul Fitri di Masjid Agung Pasaman Baru. "Jika sebelumnya di halaman kantor bupati maka jika tidak ada perubahan Shalat Idul Fitri akan kita pusatkan di Masjid Agung," katanya. Ia mengatakan, Shalat Idul Fitri yang akan dilakukan pada Senin (28/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya akan menghadirkan Pembantu Rektor IAIN Padang, Prof DR Salmadanis, Mag sebagai penceramah. Menurutnya, Masjid Agung Pasaman Baru cukup refresentatif untuk melaksanakan sholat Idul Fitri karena memiliki kapasitas yang cukup luas dengan kapasitas mencapai sekitar 1.000 orang. Selain itu, katanya, Masjid Agung memiliki halaman yang cukup luas sehingga bisa menampung jemaah jika dalam ruangan masjid penuh. "Bupati Pasaman Barat Baharuddin R dan Wakil Bupati Syahrul Dt Marajo beserta unsur muspida dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan sholat di Masjid Agung," katanya. (*/alt)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026