AGRI Desak Pemerintah Keluarkan Izin Impor Gula

id AGRI Desak Pemerintah Keluarkan Izin Impor Gula

Jakarta, (Antara) - Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) khawatir izin impor gula mentah yang tak kunjung dikeluarkan pemerintah bisa berdampak pada keberlangsungan produksi industri makanan dan minuman di dalam negeri. "Asosiasi makanan dan minuman sudah mulai kuatir, mereka memberikan sinyal kekhawatiran ke kami," kata Ketua Umum AGRI Wisnu Prayit, di Jakarta, Selasa. Pihaknya pun mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan izin impor gula mentah agar proses produksi industri makanan dan minuman sebagai konsumen gula rafinasi tidak terganggu. Dikatakannya, biasanya Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor pada bulan Juni atau Juli, tetapi hingga saat ini perizinan impor belum juga dikeluarkan. "Saat ini memang belum tertunda, tetapi kalau bulan ini terlewat dan belum keluar maka akan terlewat. Dari tahun-tahun sebelumnya setiap Juni - Juli biasanya sudah keluar izinnya. Sekarang sudah mendekati akhir Juli tapi belum keluar izinnya," katanya. Wisnu merinci kebutuhan gula mentah untuk produksi industri makanan dan minuman mencapai 3,1 juta hingga 3,2 juta per tahunnya. Sementara izin impor dari Kemendag baru 2,1 juta ton sehingga masih kekurangan 1,1 juta ton lagi. Dari jumlah tersebut, dia menyebutkan pemerintah memangkas kuota impor 200 ribu ton sebagai bentuk hukuman gula rafinasi yang merembes ke pasar. Dengan demikian jumlahnya menjadi sekitar 800 ribu - 900 ribu ton. Sementara Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengaku sudah memberikan rekomendasi tambahan impor gula rafinasi sebesar 500 ribu ton kepada Kementerian Perdagangan. "Rekomendasi impor 500 ribu ton sudah diberikan, tapi izinnya memang belum keluar dari Kemendag. Jadi seharusnya izinnya sudah mencapai 2,6 juta ton dari sebelumnya hanya 2,1 juta ton," katanya. (*/jno)