Logo Header Antaranews Sumbar

Tim UKL akan Razia Hotel dan Penginapan

Jumat, 20 Juni 2014 10:20 WIB
Image Print

Padang Panjang, (Antara) - Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Satpol PP Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan razia terhadap pengunjung hotel dan penginapan di kota itu untuk meminimalisir tindakan asusila di penginapan tersebut.Kepala Satuan Pilisi Pamong Praja Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, Jumat, menyebutkan razia yang akan dilakukan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin dari Tim UKL yang beranggotakan Satpol-PP, Polri, TNI, Brimobdadan instan si terkait.Yang akan kita razia adalah pengunjung dan tamu yang menginap di sejumlah hotel dan penginapan di Padang Panjang. Selain untuk memimalisir tindakan kejahatan, juga untuk meminimalisir kegiatan asusila yang kerap dilakukan di tempat-tempat penginapan tersebut, jelasnya.Sebagai kota yang berjuluk Serambi Mekah lanjut Arkes, di Padang Panjang memang tidak diizinkan pasangan yang belum terikat pernikahan untuk berduan di lokasi-lokasi tertentu, termasuk di penginapan. Jika ditemukan, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain itu, kita juga akan memeriksa izin operasional dari sejumlah tempat penginapan tersebut dengan melibatkan instansi terkait, jelasnya.Selain akan merazia sejumlah tempat penginapan, Satpol PP juga akan terus meningkatkan patroli wilayah di sejumlah kawasan yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat lainnya.Kita juga menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar norma-norma adat dan kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Sehingga, dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat keamanan lingkungan dapat diwujudkan, harapnya. Salah seorang tokoh masyarakat Kota Padang Panjang Tarmizi mengaprsiasi apa yang akan dilakukan oleh Pemkot Padang Panjang melalui instansi terkait tersebut."Sudah seharusnya hal itu dilakukan oleh pasukan penegak Perda tersebut, sehingga Kota Padang Panjang yang berjuluk serambi mekah ini bisa terbebas dari perbatan maksiat yang selama inikerap terjadi di sejumlah daerah," katanya. (**/ben)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026