Hukuman Mati Massal di Mesir Langgar Hukum Internasional
Rabu, 30 April 2014 9:51 WIB
Brussels, (Antara/Reuters) - Kepala Kebijakan Luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton Selasa mengatakan, hukuman mati 683 orang Mesir melanggar hukum internasional dan mendesak Otoritas Kairo
untuk menjamin hak-hak terdakwa atas pengadilan yang adil dan tepat waktu.
Satu pengadilan Mesir Senin menjatuhkan hukuman mati pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dilarang dan 682 pendukungnya, dalam mengintensifkan tindakan keras terhadap gerakan yang bisa memicu
protes-protes, dan kekerasan politik sebelum pemilihan umum bulan depan.
Para terdakwa dituduh melakukan tindak kejahatan termasuk menghasut kekerasan, setelah tentara menggulingkan pemimpin terpilih Mohamed Moursi, seorang anggota senior Ikhwanul, pada Juli setelah protes massa terhadap pemerintahannya .
"Percobaan ini secara massal jelas melanggar hukum hak asasi manusia internasional," kata Catherine Ashton dalam
pernyataan.
" Tuduhan yang tepat terhadap setiap terdakwa masih tidak jelas, Sebagian besar proses tidak memiliki standar dasar proses hukum dan muncul putusan yang tidak proporsional, gagal untuk mematuhi prinsip menghukum perorangan," katanya.
Ashton mengatakan, Uni Eropa prihatin mengeni kepatuhan Mesir terhadap kewajiban hak asasi manusia internasional, serta "keseriusan transisi Mesir menuju demokrasi."
"Uni Eropa menyerukan kepada otoritas Mesir untuk segera
mengembalikan kecenderungan ini, yang membahayakan prospek untuk mengatasi perpecahan di masyarakat dan untuk memastikan kemajuan
Mesir benar-benar menuju demokratis, stabil dan sejahtera," katanya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Ikan Danau Maninjau mati capai delapan ton dampak hujan-angin kencang (Video)
27 November 2025 15:49 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018