Menag: Soal Gratifikasi, harus Ada Itikad Baik
Rabu, 12 Februari 2014 16:58 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali. (Antara)
Indramayu, (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali mempersilahkan pihak berwajib menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana haji jika memang diduga ada penyimpangan, termasuk soal penerimaan dana gratifikasi.
Bekerja dengan itikad baik, ikhlas dan profesional lebih penting,sehingga Anggito Abimanyu, pakar keuangan ditempatkan sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, kata Suryadharma Ali kepada pers di Ponpes Al Zaytun, Indramayu,Jawa Barat, Rabu.
Suryadharma Ali berada di Ponpes tersebut guna memberi pembekalan bagi kader dan calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menag mengaku tidak memahami berita dana gratifikasi yang diterima karyawan Ditjen PHU sebagaimana disebut M. Jasin selaku Itjen Kemenag bersamaan dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon presiden dari PPP.
"Silahkan tafsirkan sendiri," pinta Suryadharma Ali.
Ia menekankan lebih pada perbaikan penyelenggaraan haji. Jika ada pelanggaran,maka diharapkan pihak berwenang menindaklanjuti. Dirinya punya niat baik dan bertanggung kepada publik dan Allah.
Dari sisi penyelenggaraan haji, katanya, sudah banyak perbaikan. Ia pun sudah bekerja keras dan pengelolaan keuangan sudah baik. Kalau ada kekurangan, itu pasti ada. Untuk itu perbaikan terus dilakukan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade koordinasi soal pertambangan ilegal di Sumbar
12 January 2026 12:27 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018