Pemerintah Revisi "Lifting" jadi 820.000 Barel/Hari
Jumat, 24 Januari 2014 15:49 WIB
Jakarta, (Antara) - Pemerintah berencana merevisi target produksi terjual (lifting) minyak mentah dan kondensat dalam RAPBN Perubahan 2014 menjadi sebesar 820.000 barel per hari.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Jumat, mengatakan "lifting" sebesar 820.000 barel per hari tersebut merupakan target yang realistis bakal tercapai.
"Sumur-sumur sudah tua sehingga sulit ditingkatkan produksinya," ujarnya.
Revisi "lifting" tersebut jauh dari target sesuai APBN 2014 sebesar 870.000 barel per hari.
Pemerintah akan mengajukan RAPBN 2014 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan ada kegiatan pemilu legislatif pada April 2014.
Menurut Susilo, revisi "lifting" itu juga dikarenakan produksi minyak Blok Cepu baru dimulai November 2014 atau mundur dari target sebelumnya Mei 2014.
Pada November 2014, produksi Cepu direncanakan sebesar 85.000 barel per hari dengan puncak produksi 165.000 barel per hari pada akhir Desember 2014.
Selain Cepu, pada 2014, terdapat 26 lapangan baru yang akan berproduksi total 10-15 ribu barel per hari.
Sebelumnya, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengajukan rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) pada 2014 sebesar 804.000 barel per hari.
Namun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta KKKS mampu berproduksi hingga 830.000 barel per hari atau menambah sekitar 25.000 barel per hari.
Pada 2013, produksi mencapai 826.000 barel per hari atau hanya 98 persen dari target APBN Perubahan 840.000 barel per hari. (*/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Nusron laporkan progres revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI
20 January 2026 12:58 WIB
Wamen Ossy pastikan revisi Perpres RTR kawasan Jabodetabek-Punjur untuk perkuat mitigasi bencana
10 January 2026 12:32 WIB
Jalankan amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron minta pemerintah daerah di Jawa Barat lakukan revisi rencana tata ruang
19 December 2025 9:41 WIB
Kementerian ATR/BPN revisi peraturan tata ruang agar "Resilient" terhadap bencana dan perubahan iklim
10 December 2025 16:56 WIB