Pariaman (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

WTP yang kembali diraih Pariaman tersebut diketahui setelah BPK Perwakilan Sumbar menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk LKPD tahun anggaran 2025. 

Wali Kota Pariaman Yota Balad di Padang, Jumat mengatakan dengan Pariaman mendapatkan WTP untuk LKPD 2025 maka daerah itu sudah mendapatkan opini dari BPK RI tersebut 13 kali yang 10 di antaranya diraih secara berturut-turut sejak 2015.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini adalah capaian ketiga belas kami," katanya. 

Ia mengatakan LKPD yang disusun Pemkot Pariaman telah mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyelenggarakan anggaran daerah secara profesional dan berkualitas ,” tegasnya.

Diketahui kegiatan tersebut berlangsung di lantai empat Aula Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar Padang, dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Sekda Kota Pariaman dan Pejabat terkait yang mendampingi Wali Kota Pariaman.

LHP Kota Pariaman diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto kepada Wali Kota Pariaman.