
Padang Pariaman perlu menjaga marwah sejarah Syekh Burhanuddin

Padang Pariaman (ANTARA) - Pernyataan sikap Buya Hery Firmansyah,SH Tuanku Khalifah Khalifah Ke-XV Syekh Burhanuddin Ulakan dan Yayasan Ahli Waris Syekh Burhanuddin atas rencana pembangunan Museum Syekh Burhanuddin
Bismillhirramnirram.
Syekh Burhanuddin Ulakan bukan sekadar nama dalam sejarah. Beliau adalah sumber suluh, sanad ilmu, tonggak penyebaran Islam, dan salah satu mata air peradaban Minangkabau. Jejak beliau tidak hanya hidup dalam ingatan masyarakat, tetapi juga tersimpan dalam tempat, benda, manuskrip, amalan, silsilah, dan penghormatan jamaah yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, setiap ikhtiar untuk membangun, menata, atau menamai sebuah Museum Syekh Burhanuddin harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia tidak boleh diperlakukan semata sebagai proyek fisik, apalagi sebagai ruang tarik-menarik kepentingan. Museum Syekh Burhanuddin adalah amanah sejarah, amanah umat, dan amanah kebudayaan.
Sebagai Khalifah Ke-XV Syekh Burhanuddin Ulakan dan atas nama Yayasan Ahli Waris Syekh Burhanuddin, saya merasa perlu menyampaikan pernyataan ini dengan kepala dingin, hati yang jernih, dan tanggung jawab moral kepada sejarah.
Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, dalam suasana bulan Ramadhan, saya berkesempatan beraudiensi dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Fadli Zon, M.Sc. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangkaian acara bersama Ikatan Guru Silek Sakato Kabupaten Padang Pariaman dan Malalak, yang memuat diskusi serta penampilan silek. Dalam pertemuan itu hadir pula beberapa tokoh, antara lain Bapak M. Yusuf Tuanku Rajo Disambah dari Istano Salinduang Bulan Pagaruyung, Winovriadi Pandeka, Mak Katik, serta Drs. Nurmantias selaku Kepala BPK3.
Dalam kesempatan tersebut, saya menjelaskan kepada Bapak Menteri mengenai sejarah, jejak, dan warisan Syekh Burhanuddin Ulakan. Saya menyampaikan bahwa terdapat empat lokasi penting yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Syekh Burhanuddin Ulakan itu Merupakan Jejak Tikam Beliau di Ulakan
Pertama, Kompleks Makam Syekh Burhanuddin di Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan, tempat beliau dimakamkan bersama para khalifah setelahnya. Kedua, Masjid Tua Syekh Burhanuddin di Kampung Koto, Nagari Ulakan Tengah, yang diyakini sebagai masjid pertama yang didirikan oleh beliau dan menjadi salah satu masjid tua paling penting di Sumatera Barat. Ketiga, Surau Gadang Tanjung Medan, yang memiliki posisi penting sebagai salah satu tempat pengajaran dan penyebaran ilmu. Keempat, Kompleks Surau Pondok Ketek di Koto Panjang Timur, Nagari Sandi Ulakan, tempat tersimpannya berbagai peninggalan benda bersejarah dan manuskrip yang selama ini diwariskan, dijaga, dan dirawat oleh ahli waris.
Di Kompleks Surau Pondok Ketek inilah tersimpan sejumlah peninggalan penting yang selama ini menjadi dasar historis, spiritual, dan kultural bagi keberadaan Museum Syekh Burhanuddin. Di antaranya adalah 4 helai jubah,3 peci, kitab berkulit upih, ikat pinggang, pandiang loyang menurut sejarah merupakan amanah dari Syekh Ahmadul Qusyasi kepada Syekh Abdul Rauf Singkil agar kelak diberikan kepada Syekh Burhanuddin sebagai ijazah,1 peci Syekh Burhanuddin Ulakan , 4 peci para Khalifah setelah beliau, serta 53 manuskrip,salah satunya manuskrip penting tersebut adalah karya yang dikenal dengan judul "Tazkir al-Ghabiy", yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional dan terdaftar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, beberapa peninggalan lain di era Khalifah Ke-13 Syekh Bosay dan Khalifah Ke-14 Syekh Barmawi.
Ketika Bapak Menteri bertanya di manakah peninggalan dan manuskrip warisan Syekh Burhanuddin tersebut disimpan, saya menjelaskan bahwa semuanya berada di Komplek Surau Pondok Ketek, Koto Panjang Timur, Nagari Sandi Ulakan. Di tempat itulah selama ini kami mengelola sebuah Museum sementara atas nama Yayasan Ahli Waris Syekh Burhanuddin.
Museum sementara ini telah lama menjadi tujuan kunjungan jamaah Syathariyah, jamaah tarekat lainnya, tokoh masyarakat, pejabat daerah dan nasional, bahkan tamu Internasional, peneliti, mahasiswa, serta berbagai kalangan yang ingin menyaksikan langsung peninggalan manuskrip warisan Syekh Burhanuddin Ulakan. Akan tetapi, kondisi bangunan yang ada saat ini sangat memprihatinkan karena kerap terdampak banjir. Bahkan dalam rentang November 2025 hingga awal Januari 2026, kawasan tersebut beberapa kali terendam akibat banjir yang melanda Ulakan dan Kabupaten Padang Pariaman.
Atas dasar itulah saya menyampaikan permohonan kepada Bapak Menteri Kebudayaan RI agar Negara hadir membantu membangun Museum Syekh Burhanuddin yang lebih layak, aman dari banjir, memenuhi standar Museum, memiliki ruang penyimpanan yang memadai, dilengkapi tata pamer, narasi sejarah, serta perangkat konservasi yang sesuai untuk menjaga benda-benda peninggalan dan Manuskrip Warisan Syekh Burhanuddin Ulakan.
Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut Bapak Menteri secara lisan menyambut baik harapan itu. Beliau menyampaikan kesiapan untuk mendukung penganggaran senilai kurang lebih Rp2,5 miliar dan meminta agar kebutuhan teknis seperti DED, RAB, dan RAP segera dilengkapi. Bapak Menteri juga mengarahkan Kepala BPK3 untuk melakukan pengecekan lokasi serta berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya PUPR, agar perhitungan teknis dapat disiapkan secara layak.
Namun, beberapa waktu kemudian, muncul kabar yang sangat mengejutkan. Pada tanggal 25 Maret 2026, saya memperoleh informasi bahwa bantuan rencana pembangunan Museum Syekh Burhanuddin tersebut akan diarahkan atau dialihkan ke Surau Gadang Tanjung Medan. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, saya melakukan tabayun kepada Drs. Nurmantias selaku Kepala BPK3. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya memang menghubungi unsur Dinas Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman untuk membantu menyiapkan kekurangan dokumen teknis yang diminta Kementerian Kebudayaan RI, tetapi beliau menyampaikan bahwa tidak ada arahan darinya untuk mengalihkan lokasi Museum tersebut ke Surau Gadang.
Selanjutnya, atas saran dan kebutuhan mendesak penyelesaian dokumen teknis, saya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, Bapak El Abdes Marsyam. Saya menjelaskan kronologi pertemuan dengan Bapak Menteri Kebudayaan dan kebutuhan untuk menyiapkan DED, RAB, serta RAP. Alhamdulillah, beliau merespons dengan baik dan bersedia membantu.
Pada 26 Maret 2026, Kepala Dinas PUPR datang langsung ke Kompleks Surau Pondok Ketek. Dalam kunjungan itu hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman serta unsur terkait lainnya. Saat itulah saya mendengar langsung adanya penyampaian bahwa Bupati Padang Pariaman mengarahkan agar rencana museum tersebut dialihkan ke Surau Gadang Tanjung Medan.
Pernyataan itu tentu sangat mengusik hati saya. Bukan karena saya menolak keberadaan Surau Gadang sebagai salah satu situs penting dalam sejarah Syekh Burhanuddin. Surau Gadang memiliki kedudukan historis yang harus dihormati. Namun, persoalan ini bukan soal meniadakan satu situs demi situs lain. Persoalannya adalah kejelasan dasar pengajuan, kepemilikan koleksi, kesinambungan sejarah, serta kesesuaian antara lokasi Museum dengan benda dan manuskrip yang akan disimpan serta dipamerkan.
Perlu ditegaskan bahwa proposal pembangunan Museum Syekh Burhanuddin yang saya ajukan kepada Menteri Kebudayaan adalah atas nama Yayasan Ahli Waris Syekh Burhanuddin. Lokasi yang diajukan adalah Kompleks Surau Pondok Ketek, karena di sanalah museum sementara telah berdiri, dan di sana pula lah peninggalan benda bersejarah serta manuskrip warisan Syekh Burhanuddin selama ini tersimpan. Dengan demikian, apabila ada rencana pengalihan lokasi tanpa musyawarah, tanpa kejelasan dasar, dan tanpa menghormati posisi ahli waris, Khalifah Ke-XV serta penjaga koleksi, maka hal itu patut dipertanyakan secara serius.
Kami tidak menolak pembangunan kebudayaan. Kami tidak menolak perhatian pemerintah. Kami justru bersyukur apabila negara hadir untuk memuliakan warisan Syekh Burhanuddin. Akan tetapi, pembangunan nuseum tidak boleh dilepaskan dari fakta sejarah, sumber koleksi, legitimasi ahli waris, dan tata kelola yang benar. Museum bukan sekadar bangunan. Museum adalah rumah ingatan. Ia harus berdiri di atas kejujuran sejarah, bukan di atas kepentingan sesaat.
Pada 19 Mei 2026, saya juga diundang dalam kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam forum itu saya kembali menjelaskan kronologi pertemuan dengan Menteri Kebudayaan pada 13 Maret 2026. Saya juga mempertanyakan apakah FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan oleh Yayasan Ahli Waris Syekh Burhanuddin, ataukah ada proposal lain mengenai Museum Syekh Burhanuddin yang diajukan oleh pihak berbeda.
Pertanyaan ini penting, sebab tanpa kejelasan dasar pengajuan, pembahasan FGD menjadi tidak terarah. Jika sebuah museum hendak dibangun, maka harus jelas koleksinya, asal-usulnya, narasinya, tata pamernya, status hukumnya, data historisnya, dan bukti keterhubungannya dengan Syekh Burhanuddin. Tanpa kejelasan itu, forum ilmiah dan kebijakan kebudayaan berisiko menjadi sekadar formalitas administratif yang tidak menyentuh substansi.
Museum Syekh Burhanuddin yang telah ada di Kompleks Surau Pondok Ketek bukan ruang kosong. Ia menyimpan koleksi nyata. Di sana terdapat puluhan manuskrip, benda-benda pusaka, jubah, peci, kitab, ikat pinggang, pandiang loyang, serta peninggalan Khalifah-Khalifah yang secara turun-temurun dijaga oleh ahli waris. Sebagian Manuskrip telah tercatat sebagai Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman, dan salah satu karya penting yang terkait dengan Syekh Burhanuddin merupakan satu satunya Karya Syekh Burhanuddin Ulakan telah memperoleh pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). bahkan tengah proses menuju Ingatan Asia (MOF) dan Ingatan Dunia (UNISCO).
Karena itu, kami menyampaikan beberapa sikap:
Pertama, kami meminta agar rencana pembangunan Museum Syekh Burhanuddin dikembalikan kepada dasar awal pengajuannya, yaitu pembangunan Museum yang layak di Kompleks Surau Pondok Ketek, Koto Panjang Timur, Nagari Sandi Ulakan, sebagai tempat penyimpanan dan perawatan koleksi Warisan Syekh Burhanuddin yang selama ini dijaga oleh Yayasan Ahli Waris Syekh Burhanuddin
Kedua, kami meminta agar semua pihak, baik pemerintah daerah, dinas terkait, BPK3, maupun pihak lain yang terlibat, menghormati posisi ahli waris, Khalifah Ke-XV Syekh Burhanuddin Ulakan, penjaga tradisi, dan pemilik koleksi sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Ketiga, kami meminta agar tidak ada pengalihan lokasi, perubahan konsep, atau penggunaan nama Museum Syekh Burhanuddin tanpa kajian sejarah, kajian koleksi, kajian tata kelola, dan musyawarah yang terbuka dengan pihak ahli waris serta pemangku adat dan agama di Ulakan.
Keempat, kami meminta agar pemerintah memandang Museum Syekh Burhanuddin bukan sebagai proyek sektoral, melainkan sebagai ikhtiar penyelamatan warisan Islam, warisan Minangkabau, dan warisan kebudayaan nasional.
Kelima, kami mengajak semua pihak untuk menempatkan persoalan ini secara jernih. Surau Gadang, Makam Syekh Burhanuddin, Masjid Tua, dan Surau Pondok Ketek adalah simpul-simpul sejarah yang harus saling menguatkan. Namun, Museum yang menyimpan benda dan manuskrip tertentu harus dibangun berdasarkan keberadaan koleksi, sejarah pewarisan, dan tata kelola yang sah.
Kami tidak ingin polemik ini merusak marwah Syekh Burhanuddin. Kami tidak ingin nama besar beliau terseret dalam kepentingan yang tidak semestinya. Kami hanya ingin agar sejarah diperlakukan dengan benar, ahli waris dihormati, koleksi diselamatkan, dan kebijakan kebudayaan dijalankan secara adil serta bermartabat.
Padang Pariaman harus baik-baik saja. Tetapi Padang Pariaman hanya akan benar-benar baik apabila pemerintah, ulama, ahli waris, akademisi, ninik mamak, dan masyarakat mampu menempatkan kebenaran sejarah di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Atas nama amanah Syekh Burhanuddin Ulakan Selaku Khalifah Ke -XV Syekh Burhanuddin Ulakan, kami menyampaikan keberatan ini bukan untuk memecah, melainkan untuk meluruskan. Bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan itu tidak mencederai sejarah. Bukan pula untuk meninggikan diri, melainkan untuk menjaga warisan yang telah dipercayakan kepada kami dari generasi ke generasi.
Semoga Allah SWT memberi petunjuk kepada kita semua, menjauhkan kita dari kesalahpahaman, dan membimbing setiap pemimpin agar mengambil keputusan dengan adil, jernih, dan penuh tanggung jawab.
Wallhu a‘lam bi al-awb.
Penulis : Buya Hery Firmansyah,SH Tuanku Khalifah Khalifah Ke-XV Syekh Burhanuddin Ulakan.
Oleh .
COPYRIGHT © ANTARA 2026
