MPR: Pejabat Negara Belum Amalkan Nilai Pancasila
Senin, 23 Desember 2013 15:09 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y. Thohari. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y. Thohari mengatakan bahwa para pejabat negara sejauh ini belum sungguh-sungguh mengamalkan nilai dan prinsip dari Empat Pilar Negara, terutama Pancasila.
"Saya berpendapat bahwa nilai dan prinsip Pancasila sekarang ini belum diamalkan secara sungguh-sungguh. Berbagai amanat UUD 1945 sabagai turunan pertama dari Pancasila juga belum diwujudkan dengan baik oleh para pejabat negara," kata Hajriyanto di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Dialog Pilar Negara bertema "Refleksi Akhir Tahun 2013 Peran MPR dalam Mengawal Kehidupan Berbangsa dan Bernegara".
Ia menilai pengamalan nilai dan prinsip Pancasila dan UUD 1945 yang belum dilaksanakan dengan baik oleh para pejabat negara, bahkan cenderung merugikan rakyat.
"Rakyat belum bisa memperoleh dividen (keuntungan) dari kehidupan berbangsa dan bernegara akibat pengamalan Empat Pilar Negara yang kurang baik oleh pejabat negara," ujarnya.
Hajriyanto mencontohkan buruknya pengamalan Pancasila dan UUD 1945 oleh pejabat negara, salah satunya pelaksanaan UUD 1945 Pasal 23 Ayat (1) yang berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pasal itu menyebutkan anggaran dan pendapatan negara sebagai wujud pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, hal itu belum dilaksanakan," katanya.
"Amanat UUD'45 adalah APBN harus dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tiga kunci pelaksanaan APBN itu belum bisa diwujudkan dengan baik oleh pejabat negara," lanjutnya.
Hal itu, menurut dia, mengakibatkan masih tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia yang belum bisa ditangani, yakni sebanyak 29,5 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan.
"Itu angka yang sangat besar. Bahkan, 'gini ratio' kita saat ini sudah menembus 0,41 persen. Ini menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat besar," ungkapnya.
Keadaan tersebut, kata Hajriyanto, terkait erat dengan pelaksanaan APBN yang tidak terbuka dan kurang bertanggung jawab.
"Postur APBN kita itu belum sejalan dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila. Intinya, masyarakat belum dapat mengambil dividen (keuntungan) dari pengamalan nilai Pancasila oleh para pejabat negara," kata dia. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
11 Pejabat strategis Pemkab Pesisir Selatan dilantik, Bupati dorong terobosan baru
06 January 2026 10:16 WIB
Fadly Amran Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat, Dorong Implementasi Progul Padang Juara
31 December 2025 14:20 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018