XL Apresiasi Persetujuan Akuisisi Merger dengan Axis
Senin, 2 Desember 2013 12:04 WIB
Jakarta, (Antara) - PT XL Axiata Tbk (XL) mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) yang resmi dikeluarkan pada 29 November 2013 melalui surat No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013.
Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dalam siaran pers Senin menyebutkan keluarnya surat persetujuan Kementerian Kominfo tersebut menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap upaya konsolidasi yang dapat menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Hasnul menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah strategis dari regulator yang telah secara resmi merestui rencana akuisisi dan merger kami dengan AXIS.
"Hal ini merupakan kemajuan yang sangat penting dari perjalanan konsolidasi XL dan AXIS dan kami percaya, berada di jalur yang tepat untuk mencapai merger. Persetujuan akuisisi dan merger dari regulator ini juga merupakan langkah sangat positif bagi perkembangan bisnis perusahaan, industri dan konsumen secara keseluruhan," ujarnya.
Menurut dia persetujuan akuisisi dan merger yang diberikan regulator kepada XL ini akan dapat mengatasi keterbatasan sumber daya yang dihadapi XL saat ini, sekaligus memberikan kapasitas tambahan bagi XL yang akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan (stakeholders).(*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Relawan Batch 1 tuntas bertugas di Aceh, PLN UID Sumbar apresiasi jejak pengabdian tanpa henti
12 January 2026 14:26 WIB
Wagub Sumbar apresiasi Polres Pasaman atas penangkapan pelaku penganiayaan nenek Saudah
06 January 2026 18:18 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI apresiasi respons cepat KAI Divre II Sumbar dalam penanganan dampak bencana
29 December 2025 14:41 WIB
Sentuhan kasih di Hari Ibu, KAI Divre II Sumbar berbagi apresiasi untuk penumpang perempuan
22 December 2025 17:10 WIB
Pemerintah pusat all out tangani bencana, Pemprov Sumbar apresiasi langkah cepat presiden
20 December 2025 8:09 WIB