Dahlan Panggil Direksi PGN-Pertamina Soal Isu Akuisisi
Kamis, 28 November 2013 16:35 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan akan memanggil direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina bersama anak perusahaannya, PT Pertagas, untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan "cross section" dan "open access" kedua perusahaan itu.
"Kita akan memanggil semua direksi ketiga perusahaan itu," kata Dahlan, usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Pusdiklat PT PLN, Jakarta, Kamis.
Menurut Dahlan, pemanggilan tersebut bagian dari upaya dari Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi perusahaan.
"Saya panggil, terus selanjutnya mendengarkan satu per satu paparan dari masing-masing direksi. Tidak akan ada yang emosional, semuanya bicara sesuai dengan porsi masing-masing," kata Dahlan.
Diketahui Pemerintah akan menerapkan skema pemakaian bersama (open access) infrastruktur pipa yang dimilikinya PGN sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009.
Terkait dengan "open acces" tersebut, muncul wacana merger atau akuisisi antarperusahaan.
Baik PGN dan Pertamina, dalam beberapa pemberitaan belakangan ini saling mengklaim, dan beropini bahwa paling siap menjadi perusahaan yang akan mengakuisisi.
Bahkan, "perang" opini tersebut disinyalir menjadi penyebab turunnya harga saham PGN di Bursa Efek Indonesia.
"Saya sih tidak percaya saham PGN turun karena isu akuisisi tersebut. Tapi, ya, memang perlu turun tangan," ujar Dahlan.
Dahlan sebelumnya menuturkan bahwa pada prinsipnya "open acess" itu baik untuk negara, mungkin sedikit kurang baik bagi PGN.
Dalam menerapkan 'open access', kata dia, Pemerintah harus berpihak kepada kedua-duanya, tetapi tetap juga harus membela negara.
"Tidak memaksa, tetapi bagaimana mengombinasikannya. Jadi, tidak ada yang dirugikan," ujar Dahlan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026