Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat memvaksinasi 257 ekor anjing dan kucing di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pasca seekor anjing liar menggigit 10 warga di daerah itu pada Rabu dan Kamis (20-21) yang salah seorang korban diantaranya mengalami luka parah. 

"Tim melakukan vaksinasi di nagari tersebut (dari Jumat pagi sampai siang)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman Zulkhailisman di Parik Malintang, Jumat. 

Ia mengatakan vaksinasi dilakukan guna mengantisipasi agar ratusan anjing dan kucing yang mendapatkan vaksinasi juga tidak tertular rabies yang kemudian dapat membahayakan keselamatan warga di daerah itu. 

Ia menyampaikan dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut pihaknya bekerjasama dengan pemerintahan nagari serta aparat kepolisian guna membantu menyosialisasikan kepada warga khususnya yang memiliki anjing atau hewan yang dapat menularkan rabies. 

Zulkhailisman mengatakan untuk warga yang digigit anjing pada Selasa dan Rabu kemarin pada hari kejadian telah mendapatkan penanganan di Puskesmas setempat dan telah menerima vaksin agar virus pasca gigitan tidak berdampak buruk pada tubuh mereka. 

Sedangkan anjing liar yang mengigit warga tersebut telah dieliminasi oleh warga setempat agar hewan tersebut tidak menggigit manusia atau menularkan virus pada anjing dan hewan lainnya yang dapat menyebarkan virus rabies.

Diketahui akibat peristiwa itu warga setempat juga mengeliminasi sejumlah anjing liar yang memiliki ciri-ciri telah tertular virus rabies. 

Ia menyampaikan pihaknya rutin melaksanakan vaksinasi terhadap hewan yang dapat menularkan virus rabies mulai dari anjing, kunjing, hingga kera baik berdasarkan permintaan masyarakat melalui pemerintah nagari maupun diprogramkan oleh organisasi perangkat daerah itu. 

"Kemarin kami juga melakukan vaksinasi di Kecamatan Lubuk Alung," katanya.,

Ia mengatakan vaksinasi terhadap hewan penyebar virus rabies tersebut diperlukan karena masih banyaknya warga yang digigit hewan mulai dari kucing, anjing, hingga kera. 

Ia menyebutkan rata-rata jumlah kasus warga digigit hewan penyebar virus rabies yang mencapai sekitar 300 kasus. 

Ia menambahkan pihaknya juga tidak dapat melakukan eliminasi terhadap anjing liar atau hewan liar lainnya yang dapat menularkan rabies karena terkendala aturan.