Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman jalin sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan lapas.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Selasa mengatakan kerja sama ini dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Pentingnya sinergi dengan BNNK untuk menciptakan lingkungan rutan yang bebas dari narkoba. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kami berkomitmen untuk mendukung program P4GN demi keamanan dan ketertiban di Rutan,” ungkap Resman Hanafi.
Resman Hanafi mengatakan bahwa ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah nyata dalam menjaga silaturahmi kelembagaan serta membangun kolaborasi strategis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya rehabilitasi bagi WBP pecandu dan korban penyalahgunaan NAPZA di Rutan berjalan lebih baik, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Resman Hanafi.
Kegiatan ini kata dia menjadi bagian dari komitmen Rutan Lubuk Sikaping dalam mengaktualisasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
"Sekaligus menyukseskan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam pemberantasan narkoba serta penipuan dengan berbagai modus yang sering terjadi di dalam Lapas dan Rutan," katanya.
Kedua instansi kata dia sepakat untuk terus mengembangkan program-program P4GN yang lebih terstruktur dan berdampak langsung terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan produktif.
"Melalui kolaborasi ini, diharapkan Rutan Lubuk Sikaping tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba di wilayah Pasaman dan sekitarnya," harapnya.
Pihaknya mengaku sangat apresiasi atas sambutan dan langkah kongkrit dalam memberantas peredaran Narkoba di lingkungan lapas.
"Dukungan nyata dari BNN ini bahwa dalam waktu dekat menegaskan konselornya dalam kegiatan rehabilitasi di Rutan Lubuk Sikaping. BNNK akan assesmen 100 Narapidana, dari hasil ini kemudian ditentukan berapa orang yg akan menjalani rehabilitasi," katanya.
Sementara Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio mengaku sangat menyambut baik inisiatif Rutan Lubuk Sikaping tersebut.
"Pada prinsipnya BNNK Pasaman Barat menyatakan bahwa kerja sama ini akan mencakup berbagai program, seperti sosialisasi bahaya narkotika, pelaksanaan tes urine berkala, dan penyediaan layanan rehabilitasi bagi warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba," kata Rangga Noverio.
Rangga Noverio mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN serta 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang menekankan pemberantasan peredaran gelap narkotika di lembaga pemasyarakatan.
"Kerja sama meliputi pelaksanaan program P4GN di lingkungan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping secara terpadu dan sinergi. Meningkatkan mutu layanan Lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan," katanya.
Disamping itu kata dia juga dilaksanakan penyuluhan intensif kepada warga binaan, dan penguatan mekanisme pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam Lapas.
"Dengan adanya kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping diharapkan dapat menjadi model rumah tahanan yang bersih dari narkoba. Sekaligus mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan," tutupnya.