BK DPR akan Panggil Direksi Tiga BUMN
Senin, 19 November 2012 16:54 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan memanggil direksi dari tiga perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) untuk memberikan klarifikasi menyusul laporan adanya dugaan anggota DPR RI yang melakukan pemerasan.
"Kami menjadwalkan akan memanggil direksi tiga perusahaan BUMN pada Selasa besok," kata Ketua BK DPR RI Muhammad Pakosa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Prakosa enggan menyebutkan direksi dari tiga perusahaan BUMN tersebut, tapi informasi yang beredar beberapa anggota DPR diduga melakukan pemerasan kepada tiga perusahaan BUMN yakni, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Garam (Persero), dan PT PAL.
Menurut Prakosa, BK DPR RI akan memnta penjelasan direksi dari ketiga perusahaan BUMN untuk mengklarifikasi laporan dari Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan soal dugaan adanya anggota DPR RI yang melakukan pemerasan.
Setelah mendengar penjelasan direksi dari tiga perusahaan BUMN, menurut Prakosa, BK DPR selanjutnya akan mengundang kembali Menteri Negara BUMN, pada Rabu (21/11), untuk meminta penjelasan terkait surat ketiganya yang merevisi nama anggota DPR RI yang diduga telah melakukan pemerasan.
"Pada surat kedua, Pak Dahlan melaporkan ada lima anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan kepada enam perusahaan BUMN," katanya.
Prakosa menambahkan, namun sepekan kemudian Dahlan Iskan mengirimkan surat ketiga yang isinya merevisi nama anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, setelah BK mengundang direksi dari tiga perusahaan BUMN dan Menteri Negara BUMN, selanjutnya akan memanggil beberapa anggota DPR yang dilaporkan ke BK DPR karena adanya dugaan pemerasan kepada perusahaan BUMN.
Menurut dia, ada tujuh nama anggota DPR RI yang telah dilaporkan oleh Dahkan Iskan yakni dua nama dan kemudian lima nama.
Meskipun dari lima nama yang dilaporkan kemudian direvisi, menurut Prakosa, BK DPR akan memanggil seluruhnya untuk dimintai keterangan.
"Lima nama yang dilaporkan pada surat kedua akan dipanggil, termasuk nama yang sudah direvisi. Ada dua nama anggota yang direvisi," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Upaya atasi masalah pertanahan dalam kawasan hutan, Menteri Nusron: Sudah miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
23 January 2026 16:00 WIB
Huntara Batang Anai hampir rampung, Andre Rosiade: warga harus tinggal nyaman
22 January 2026 10:44 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018