Lubukbasung (ANTARA) -
Bupati Pasaman Sabar AS mengambil ikan larangan bersama masyarakat yang secara tradisional di aliran Sungai Batang Sumpur Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu.
 
Turut hadir dalam acara tersebut Kadis DPM, Kadis Perikanan dan Peternakan, Inspektur, Kadis PUPR, Kadis Kominfo yang mewakili, Camat Lubuk Sikaping, Wali Nagari Jambak, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Alim Ulama Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan para undangan lainnya.
  
Bupati Sabar AS mengatakan kegiatan malapeh ikan larangan sebagai sebuah tradisi dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat. 
 
"Dalam kegiatan ini terdapat nilai-nilai kegotongroyongan dan semangat kebersamaan yang tinggi," ungkap Sabar AS.
 
Selain itu, kegiatan ini juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Bila dikelola dengan sungguh-sungguh, dipastikan akan mendatangkan hasil yang maksimal.
 
Bupati Sabar AS memberi apresiasi terhadap semua elemen masyarakat Nagari Jambak yang telah menyelenggarakan kegiatan malapeh ikan larangan tersebut.
 
"Terutama kepada kalangan generasi muda. Kalau pemuda sudah bersatu, tidak ada yang tidak mungkin bisa dilakukan. Pemuda adalah paga nagari," sambungnya.
 
Sabar AS berharap, kegiatan semacam itu mampu mengembangkan potensi pemuda, baik potensi yang dimiliki oleh pemuda itu sendiri maupun potensi yang dimiliki oleh lingkungan di mana pemuda itu bertempat tinggal.
 
"Kalau semakin banyak kegiatan bernilai ekonomi yang dikelola oleh pemuda, baik secara personal maupun berkelompok, tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu kawasan," ujarnya.
 
Pemuda pun, ungkap Sabar, punya peluang untuk berkontribusi bagi pembangunan seperti membantu pembangunan rumah ibadah, menunjang kegiatan keolahragaan, kesenian, dan lainnya.
 
Kegiatan yang dipusatkan di sisi aliran Batang Sumpur yang melewati Kenagarian Jambak itu dihadiri oleh ratusan masyarakat, baik tua ataupun muda, baik besar maupun kecil.
 
Kampung yang di hari biasa sepi, tiba-tiba menjadi ramai oleh jubelan masyarakat dari berbagai kalangan. Semuanya memancarkan ekspresi kegembiraan dan kebahagiaan.
 
Pada kesempatan itu juga, Sabar AS memaparkan sejumlah program yang tengah dan akan dilanjutkan pembangunanya di Kabupaten Pasaman. 
 
"Program pembangunan Pasaman seperti Pendidikan gratis dan Pengobatan gratis, Pasaman Berimtag serta peningkatan ekonomi melalui pengembangan pariwisata, pertanian, perikanan, maupun pembangunan infrastruktur/jalan secara bertahap, Program ini akan kita teruskan ke depannya," tukas Sabar AS.
 
Diakhir sambutan, Bupati Sabar AS memberikan bantuan berupa uang tunai kepada panitia pelaksana senilai Rp1,5 juta.
 
Surya Dharma sebagai tokoh masyarakat dalam kesibukannya sehari hari yang beraktifitas di Bukittinggi, setelah mendapat telpon dari cucu kemenakannya, lansung berangkat pulang kampung untuk menghadi acara pengambilan ikan larangan.
 
"Tradisi pengambilan ikan larang yang dilaksanakan setiap tahun sudah dilaksanakan dari zaman dahulu, kegiatan ini sudah turun temurun dilaksanakan anak cucu kemenakan Kenagarian Jambak. Hari ini kegiatan pengambilan ikan larangan memakai alat Jala", kata Surya Dharma.
 
Salah seorang peserta, Elfa Mardian yang akrab dipanggil dengan Dedi mengatakan, bahwa Ia sangat senang dengan adanya kegiatan pengambilan ikan larangan ini. 
 
Menurutnya, taradisi pengambilan ikan larangan ini selain untuk memuaskan hobi, tradisi ini juga menjadi salah satu ajang silaturrahmi dan bersedekah, karena penggalangan dana yang dilakukan sebelum pengambilan ikan tersebut biasanya digunakan, untuk pembangunan masjid dan kegiatan sosialnya.
 
Sementara ketua pelaksana, Febriadi melaporkan bahwa Ikan Larangan tersebut diambil warga 1 kali dalam setahun.
 
"Adapun dana yang terkumpul digunakan untuk pembanguan Mesjid Al Hidayah Lubuk Baik. Kami segenap masyarakat Jambak mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bupati Pasaman dan membuka secara resmi pengambilan ikan larangan ini. Kami o'akan Bupati agar selalu berada dalam Lindungan Allah Subhannahu Wata'ala dan sukses dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkapnya.

Pewarta : Heri Sumarno
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024