KPU Pasaman Barat butuh 302.787 lembar surat suara PSU DPD RI

id KPU Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar,Bawaslu Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat butuh 302.787 lembar surat suara PSU DPD RI

KPU Pasaman Barat membutuhkan 302.787 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 13 Juli nanti. (Antara/Altas Maulana). 

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membutuhkan 302.787 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 13 Juli nanti.

"Kebutuhan surat suara itu telah disampaikan ke KPU Sumbar sesuai Surat Keputusan KPU Pasaman Barat nomor 718 tahun 2024 tentang penetapan surat suara pada pemungutan suara ulang," kata Komisioner Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan kebutuhan surat suara itu sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu lalu sebanyak 296.254 ditambah dua persen surat suara cadangan 6.533 sehingga berjumlah 302.787 di 1.286 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurutnya untuk kedatangan surat suara akan dijemput ke Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat (5/7).

"Usai dijemput maka akan langsung dibawa ke Pasaman Barat dengan pengawalan kepolisian dan Bawaslu Pasaman Barat dan akan langsung disimpan di gudang KPU," katanya.

Pihaknya akan langsung melakukan sortiran jika nanti telah sampai di gudang KPU Pasaman Barat.

Logistik tersebut bakal didistribusikan satu hari menjelang pelaksanaan PSU DPD RI pada 13 Juli 2024.

"Pendistribusian logistik itu mendapatkan pengawalan dari anggota Polri dan TNI" katanya.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya bersama badan adhoc untuk menyukseskan pemungutan suara ulang DPD RI nantinya.

"Kepada masyarakat diharapkan dapat datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan nantinya," ajaknya. ***2***