Pemprov Sumbar dukung penegakan hukum dugaan korupsi dinas pendidikan
Senin, 25 Maret 2024 18:43 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman saat penggledahan di Kantor Gubernur Sumbar. (ANTARA/Melani Friati)
Padang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Hansastri menyatakan pihaknya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi setempat terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.
"Pemerintah daerah mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan. Kita juga siap membantu mencarikan dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk mengungkap dugaan kasus ini," katanya di Padang, Senin.
Ia mengatakan itu usai Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi datang meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
"Salah satu dokumen yang diminta oleh tim penyidik adalah buku catatan surat masuk dan surat ke luar dari Dinas Pendidikan pada tahun 2021. Kita telah serahkan dokumen tersebut pada tim," katanya.
Hansastri menyebut ia juga meminta sejumlah staf untuk membantu mencarikan dokumen terkait di Kantor Asisten Sekretariat Provinsi Sumbar.
Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 25 orang petugas untuk melakukan pencarian sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
"Kita melakukan pencarian beberapa dokumen di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar dan Kantor Sekda Sumbar. Sementara ini ada puluhan dokumen yang sudah diamankan," katanya.
Ia menyebut pencarian dan penggeledahan itu dilakukan karena saksi dari kelompok kerja (Pokja) terkait dugaan kasus korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, tidak memberikan semua dokumen yang diminta.
"Mereka beralasan dokumen hilang, pejabat sudah berganti hingga dokumen tidak ditemukan. Ternyata setelah kita cari, ternyata ada puluhan dokumen yang didapatkan," katanya.
Ia mengatakan untuk pengembangan nantinya tidak tertutup kemungkinan tim penyidik akan melakukan pencarian dokumen di rumah saksi (pejabat) yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi berkaitan pengadaan peralatan praktik siswa SMK dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.*
"Pemerintah daerah mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan. Kita juga siap membantu mencarikan dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk mengungkap dugaan kasus ini," katanya di Padang, Senin.
Ia mengatakan itu usai Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi datang meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
"Salah satu dokumen yang diminta oleh tim penyidik adalah buku catatan surat masuk dan surat ke luar dari Dinas Pendidikan pada tahun 2021. Kita telah serahkan dokumen tersebut pada tim," katanya.
Hansastri menyebut ia juga meminta sejumlah staf untuk membantu mencarikan dokumen terkait di Kantor Asisten Sekretariat Provinsi Sumbar.
Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 25 orang petugas untuk melakukan pencarian sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
"Kita melakukan pencarian beberapa dokumen di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar dan Kantor Sekda Sumbar. Sementara ini ada puluhan dokumen yang sudah diamankan," katanya.
Ia menyebut pencarian dan penggeledahan itu dilakukan karena saksi dari kelompok kerja (Pokja) terkait dugaan kasus korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, tidak memberikan semua dokumen yang diminta.
"Mereka beralasan dokumen hilang, pejabat sudah berganti hingga dokumen tidak ditemukan. Ternyata setelah kita cari, ternyata ada puluhan dokumen yang didapatkan," katanya.
Ia mengatakan untuk pengembangan nantinya tidak tertutup kemungkinan tim penyidik akan melakukan pencarian dokumen di rumah saksi (pejabat) yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi berkaitan pengadaan peralatan praktik siswa SMK dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.*
Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah Agam dimulai pada Oktober 2025
09 February 2026 12:50 WIB
DPRD Agam nilai pengadaan mobil dinas kepala daerah tak pas kondisi bencana
04 February 2026 18:00 WIB
Dinas Kesehatan Pasbar telah lakukan PE, PSN sampai goro bersama upaya pemberantasan penyakit DBD
26 January 2026 12:38 WIB
Dinas Kebudayaan Sumbar gelar bimtek dorong pemangku adat adaptasi metode pewarisan nilai pada generasi muda
13 December 2025 10:44 WIB