Padang (ANTARA) - Sebanyak 63 orang calon advokat dilantik menjadi advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. di Hotel Truntum Padang, Selasa 19 Desember 2023.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, PhD menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada peserta yang resmi jadi anggota Peradi.
"Mewakili DPC Peradi Padang, izinkan saya mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan advokat baru yang insyaallah pada Rabu, (20/12/2023) akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Padang. Selamat bergabung di kapal Peradi", kata Miko Kamal.
Dalam sambutannya, Miko yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA N 7 Padang itu juga mengingatkan anggota yang baru saja dilantik untuk mematuhi dan/atau mengikuti aturan internal yang yang berlaku di organisasi.
Untuk memotivasi para dvokat baru, Miko menceritakan kisah Syech Abdul Kadir Jailani terkait perlunya senantiasa menegakkan prinsip kejujuran dalam menjalankan profesi.
Sebagaimana diketahui, kisah Syech Abdul Kadir Jailani adalah kisah tentang bekal 40 Dirham yang diberikan ibunya ketika akan berangkat menuntut ilmu ke Baghdad. Dalam kisah itu, ketika memberikan bekal 40 Dirham, ibunya berpesan agar selalu bersikap jujur dalam kondisi apapun.
Kata Miko, hanya dengan kejujuranlah marwah profesi sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile) dapat diaktualkan.
"Kisah Syech Abdul Kadir Jailani mengajarkan kepada kita bahwa dalam keadaan apapun (termasuk menjalankan profesi advokat) kita harus selalu jujur. Advokat yang jujur dalam menjalankan profesi akan mengangkat marwah profesi. Sebaliknya advokat yang tidak jujur berarti sedang menginjak-injak prinsip Officium Nobile yang mereka agung-agungkan itu", kata Miko.
Di akhir sambutan, Miko menyampaikan kabar gembira kepada seluruh anggota dan pengurus Peradi Padang karena beberapa hari lalu baru saja meraih penghargaan dari DPN Peradi.
DPC Peradi Padang memperoleh penghargaan karena telah secara konsisten menggelar Peradi Goes to School di 35 sekolah di kota Padang dalam 30 angkatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M. di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat 8 Desember 2023.
Pengangkatan advokat ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. yang didamping oleh Wakil Ketua Umum Bun Yani, S.H., M.H.
R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, advokat sebagai profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanat untuk turut serta mewujudkan supremasi hukum.
"Tanggung jawab itu tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkan secara yuridis, melainkan juga menjadi kewajiban yang muncul dari hati nurani," ujar Dwiyanto.
Beliau juga menjelaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta keadilan.
"Sebagai penegak hukum, setiap advokat bebas dan mandiri dalam menjalankan profesi. Tidak seorangpun dapat mengintervensi advokat ketika menjalankan profesi untuk dan atas nama kepentingan kliennya", Dwiyanto menambahkan.
"Mewakili Dewan Pimpinan Pusat Peradi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat. Semoga rekan-rekan sukses dalam menjalankan profesi, selalu ingat akan sumpah dan memegang teguh kode etik advokat,” ucapnya.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, PhD menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada peserta yang resmi jadi anggota Peradi.
"Mewakili DPC Peradi Padang, izinkan saya mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan advokat baru yang insyaallah pada Rabu, (20/12/2023) akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Padang. Selamat bergabung di kapal Peradi", kata Miko Kamal.
Dalam sambutannya, Miko yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA N 7 Padang itu juga mengingatkan anggota yang baru saja dilantik untuk mematuhi dan/atau mengikuti aturan internal yang yang berlaku di organisasi.
Untuk memotivasi para dvokat baru, Miko menceritakan kisah Syech Abdul Kadir Jailani terkait perlunya senantiasa menegakkan prinsip kejujuran dalam menjalankan profesi.
Sebagaimana diketahui, kisah Syech Abdul Kadir Jailani adalah kisah tentang bekal 40 Dirham yang diberikan ibunya ketika akan berangkat menuntut ilmu ke Baghdad. Dalam kisah itu, ketika memberikan bekal 40 Dirham, ibunya berpesan agar selalu bersikap jujur dalam kondisi apapun.
Kata Miko, hanya dengan kejujuranlah marwah profesi sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile) dapat diaktualkan.
"Kisah Syech Abdul Kadir Jailani mengajarkan kepada kita bahwa dalam keadaan apapun (termasuk menjalankan profesi advokat) kita harus selalu jujur. Advokat yang jujur dalam menjalankan profesi akan mengangkat marwah profesi. Sebaliknya advokat yang tidak jujur berarti sedang menginjak-injak prinsip Officium Nobile yang mereka agung-agungkan itu", kata Miko.
Di akhir sambutan, Miko menyampaikan kabar gembira kepada seluruh anggota dan pengurus Peradi Padang karena beberapa hari lalu baru saja meraih penghargaan dari DPN Peradi.
DPC Peradi Padang memperoleh penghargaan karena telah secara konsisten menggelar Peradi Goes to School di 35 sekolah di kota Padang dalam 30 angkatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M. di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat 8 Desember 2023.
Pengangkatan advokat ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. yang didamping oleh Wakil Ketua Umum Bun Yani, S.H., M.H.
R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, advokat sebagai profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanat untuk turut serta mewujudkan supremasi hukum.
"Tanggung jawab itu tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkan secara yuridis, melainkan juga menjadi kewajiban yang muncul dari hati nurani," ujar Dwiyanto.
Beliau juga menjelaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta keadilan.
"Sebagai penegak hukum, setiap advokat bebas dan mandiri dalam menjalankan profesi. Tidak seorangpun dapat mengintervensi advokat ketika menjalankan profesi untuk dan atas nama kepentingan kliennya", Dwiyanto menambahkan.
"Mewakili Dewan Pimpinan Pusat Peradi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat. Semoga rekan-rekan sukses dalam menjalankan profesi, selalu ingat akan sumpah dan memegang teguh kode etik advokat,” ucapnya.