KY Rekomendasikan Dua Hakim Dibawa ke MKH
Kamis, 29 Agustus 2013 16:04 WIB
Komisi Yudisial (KY). (Antara)
Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan dua hakim dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena diduga melanggar kode etik.
"Jadi rekomendasi sanksi berat terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa rekomendasi dua hakim tersebut sudah dikirim ke Mahkamah Agung.
"Sudah dikirim ke MA rekomendasi tersebut, tinggal menunggu jawabannya," katanya.
Asep mengungkapkan dua hakim yang direkomendasikan ke MKH berasal dari pengadilan negeri wilayah Sumatera Utara dan pengadilan negeri wilayah Jawa.
"Satunya diduga terkait narkoba dan satunya terkait masalah asusila," ungkap Asep.
Namun juru bicara KY ini tidak mau menyebut nama maupun inisial kedua hakim tersebut.
"Untuk nama dan inisialnya saya tidak tahu," kata Asep. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pariaman rekomendasikan langkah aman beli ternak antisipasi PMK
15 January 2025 15:12 WIB, 2025
Pemkab Pasaman Barat rekomendasikan tiga objek wisata pantai bagi wisatawan
23 August 2024 16:01 WIB, 2024
Dinas Kesehatan Pessel rekomendasikan tiga rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan Cabup dan Cawabup
15 August 2024 13:49 WIB, 2024
Resmi, DPP Demokrat Rekomendasikan Sabar AS-Sukardi maju Pilkada Pasaman
08 August 2024 21:30 WIB, 2024
Resmi, PKS rekomendasikan M Ihpan maju pada Pilkada Pasbar dampingi Yulianto
25 July 2024 12:08 WIB, 2024