Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sekitar Rp28,29 miliar dana masyarakat terbantu melalui Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) dari 95.306 layanan semenjak diluncurkan pada 2022.

"Dana Rp28,29 miliar itu dari asumsi dana yang dikeluarkan Rp300 ribu per orang setiap pelayanan dan pelayanan melalui SILETON sebanyak 95.306 layanan semenjak 24 Juni 2022 sampai 30 April 2023," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton di Lubukbasung, Senin. 

Ia mengatakan, dana Rp300 ribu itu merupakan biaya masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam. 

Biaya itu mulai dari makan, ongkos atau beli bahan bakar minyak kendaraan dan lainnya. 

Namun melalui SILETON, tambahnya, pelayanan tidak harus ke kantor Disdukcapil Agam, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja. 

"Program SILETON ini sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan mereka cukup ke kantor nagari. Program ini dapat menekan inflasi," katanya. 

Ia menambahkan, program SILETON tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital. 

Pelayanan tersebut dengan mengerahkan 108 operator dari Disdukcapil Agam, pemerintah nagari dan nagari. 

Dokumen Kependudukan itu mulai dari kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, surat kematian dan lainnya. 

"Pelayanan administrasi kependudukan tersebut sekitar 500 sampai 600 dokumen setiap harinya," katanya. 

Kedepan, program tersebut terus dimaksimalkan dalam membantu masyarakat Agam.