Sekda Sumbar ingatkan bahaya minta sumbangan di jalan saat Lebaran
Jumat, 21 April 2023 20:40 WIB
Sekda Sumbar, Hansastri. (ANTARA/Miko Elfisha)
Padang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Hansastri mengingatkan bahaya meminta sumbangan di tengah jalan saat momentum Lebaran karena bisa mengakibatkan kecelakaan fatal.
"Meminta sumbangan untuk masjid di tengah jalan makin marak saat momentum Lebaran. Harapannya pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan mau menyumbang sehingga pemasukan untuk masjid bertambah. Tapi ini berbahaya," katanya di Padang, Jumat.
Ia menyebut aksi itu bisa mengundang kecelakaan fatal yang bisa membahayakan nyawa peminta juga pengendara yang lewat.
"Banyak pengendara yang datang ke Sumbar belum benar-benar menguasai medan jalan sehingga potensi kecelakaan semakin besar," katanya.
Menurutnya, Pemprov Sumbar sudah menyurati kabupaten dan kota untuk melarang aksi meminta sumbangan di tengah jalan itu dan berharap tidak ada lagi yang tetap melakukannya pada momentum Lebaran.
Selain berpotensi membahayakan, aksi meminta sumbangan di jalan itu juga bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat sehingga mengakibatkan kemacetan.
Biasanya aksi itu diikuti dengan memasang "polisi tidur" dadakan di jalan atau menggunakan gestur agar kendaraan memperlambat laju kendaraan saat melintas.
Padahal, kata Hansastri, pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kemacetan yang banyak dikeluhkan pengendara saat libur lebaran 2022.
"Kita sudah evaluasi apa yang terjadi pada libur Lebaran 2022 untuk dicarikan solusi pada tahun ini. Salah satunya adalah soal kemacetan. Jangan sampai upaya itu malah terhambat karena aksi meminta di tengah jalan ini," katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menyorot aksi meminta di tengah jalan itu dan meminta agar tidak dilakukan lagi.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Sumbar ingatkan bahaya minta sumbangan di jalan saat lebaran
"Meminta sumbangan untuk masjid di tengah jalan makin marak saat momentum Lebaran. Harapannya pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan mau menyumbang sehingga pemasukan untuk masjid bertambah. Tapi ini berbahaya," katanya di Padang, Jumat.
Ia menyebut aksi itu bisa mengundang kecelakaan fatal yang bisa membahayakan nyawa peminta juga pengendara yang lewat.
"Banyak pengendara yang datang ke Sumbar belum benar-benar menguasai medan jalan sehingga potensi kecelakaan semakin besar," katanya.
Menurutnya, Pemprov Sumbar sudah menyurati kabupaten dan kota untuk melarang aksi meminta sumbangan di tengah jalan itu dan berharap tidak ada lagi yang tetap melakukannya pada momentum Lebaran.
Selain berpotensi membahayakan, aksi meminta sumbangan di jalan itu juga bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat sehingga mengakibatkan kemacetan.
Biasanya aksi itu diikuti dengan memasang "polisi tidur" dadakan di jalan atau menggunakan gestur agar kendaraan memperlambat laju kendaraan saat melintas.
Padahal, kata Hansastri, pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kemacetan yang banyak dikeluhkan pengendara saat libur lebaran 2022.
"Kita sudah evaluasi apa yang terjadi pada libur Lebaran 2022 untuk dicarikan solusi pada tahun ini. Salah satunya adalah soal kemacetan. Jangan sampai upaya itu malah terhambat karena aksi meminta di tengah jalan ini," katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menyorot aksi meminta di tengah jalan itu dan meminta agar tidak dilakukan lagi.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Sumbar ingatkan bahaya minta sumbangan di jalan saat lebaran
Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Camat klarifikasi dugaan dipersulitnya sumbangan sumber air di Tilatang Kamang Agam
05 August 2025 15:39 WIB
Polisi tangkap pelaku jambret kantong sumbangan masjid di Bukittinggi
10 December 2024 9:11 WIB, 2024
KPU Pasaman Barat: Tidak boleh terima sumbangan kampanye dari sumber tidak sah
19 September 2024 14:15 WIB, 2024
Pemkab Tanah Datar masih sisakan dana sumbangan banjir bandang, ini peruntukannya
18 September 2024 17:08 WIB, 2024
Runtuh akibat gempa, Masjid Raya Kajai Pasbar kembali dibangun dengan sumbangan donatur
16 May 2022 13:37 WIB, 2022
Gubernur Sumbar larang aksi minta sumbangan di jalan saat libur lebaran
15 April 2022 22:17 WIB, 2022
Sebab Polresta Padang menghentikan kasus sumbangan dengan surat bertandatangan Mahyeldi
04 October 2021 20:07 WIB, 2021