Anggota DPR Aceh Protes Pernyataan Mendagri
Selasa, 13 Agustus 2013 12:49 WIB
Banda Aceh, (Antara) - Anggota DPR Aceh menyampaikan protes atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan pemerintahan di Aceh lebih mengurus masalah bendera Aceh ketimbang kesejahteraan rakyat.
"Kami di DPR Aceh menyesalkan pernyataan yang menyudutkan seolah-olah kami hanya mengurusi masalah bendera Aceh," kata Abdullah Saleh, anggota DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan anggota DPR Aceh itu terkait pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Aceh lebih fokus pada program kesejahteraan rakyat daripada berkutat masalah bendera Aceh.
Menurut Abdullah Saleh, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh tetap memfokuskan program kesejahteraan rakyat. Sedang masalah bendera tersebut hanyalah sebagian kecil tugas dan kewenangan DPR Aceh sebagai lembaga legislasi.
Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan, pernyataan Mendagri tersebut melahirkan kesan menyudutkan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh serta seakan-akan mengadu domba eksekutif dan legislatif dengan masyarakat Aceh.
"Pernyataan itu melahirkan anggapan seakan-akan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat. Padahal, kami tetap fokus dengan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Ia mengatakan, masalah qanun bendera tersebut merupakan fungsi legislasi DPR Aceh. Penyelesaian qanun bendera tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.
"Artinya, kami sudah menyelesaikan tugas sebagai lembaga legislasi. Sedangkan yang mempermasalahkan qanun ini hanyalah Jakarta. Sedangkan di Aceh tidak ada lagi persoalan," ungkap dia.
Memang, kata dia, masalah bendera Aceh yang dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 belum ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.
Kini, pembahasan masalah bendera Aceh tersebut memasuki masa jeda atau "cooling down" hingga 15 Oktober 2013. Masa jeda tersebut disepakati antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh pada 31 Juli 2013.
"Seharusnya, dalam masa jeda ini yang sampai ada pernyataan yang bisa menyudutkan para pihak. Penyataan Mendagri ini sangat tidak bagus. Kami menyesalkannya," kata Abdullah Saleh. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018