Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan gunakan Barakuda
Senin, 17 Oktober 2022 9:55 WIB
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan prosea sidang terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpakaian warna coklat dan rompi tahanan dengan menggunakan kendaraan taktis Barakuda, Senin pada pukul 09.10 WIB.
Mantan Kadiv Propam Polri itu turun dari kendaraan taktis di Pintu Samping Gedung dan langsung masuk ke dalam dengan pengawalan sejumlah petugas dan memasang garis polisi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.
"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota hakim.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan sidang meliputi ruang sidang, pengawalan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gunakan Barakuda, Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan
Mantan Kadiv Propam Polri itu turun dari kendaraan taktis di Pintu Samping Gedung dan langsung masuk ke dalam dengan pengawalan sejumlah petugas dan memasang garis polisi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.
"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota hakim.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan sidang meliputi ruang sidang, pengawalan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gunakan Barakuda, Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntuna jaksa
24 February 2023 16:32 WIB, 2023
Ferdy Sambo dan tujuh saksi lainnya akan beri keterangan di sidang etik Bharada Eliezer
22 February 2023 13:53 WIB, 2023
Penjelasan Kejagung soal alasan pengajuan banding perkara Ferdy Sambo dkk
21 February 2023 6:27 WIB, 2023
Benarkah KUHP disiapkan agar Sambo lolos hukuman mati? ini jawaban Jubir Tim Sosialisasi Albert Aries
17 February 2023 13:50 WIB, 2023
Isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo, Menkumham: Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini
16 February 2023 14:54 WIB, 2023
Mahfud tanggapi video viral hubungkan KUHP-vonis Sambo bak sebuah fitnah
16 February 2023 14:38 WIB, 2023
Presiden Joko Widodo tanggapi putusan Sambo dan lainnya termasuk Bharada Richard Eliezer
16 February 2023 12:50 WIB, 2023