Raja Maroko Cabut Pengampunan bagi Phedopilia Spanyol
Senin, 5 Agustus 2013 14:04 WIB
Rabat, (Antara/Reuters) - Raja Maroko, Minggu, mencabut
pengampunan yang diberikan kepada seorang phedopilia Spanyol, setelah ratusan demonstran berunjuk rasa di depan gedung parlemen pada Jumat untuk memprotes keputusan itu.
Phedopilia, yang diidentifikasi oleh Kementerian Luar Negeri Spanyol sebagai Daniel Galvan Vina, itu telah dijatuhi hukuman 30 tahun karena memperkosa dan memfilmkan sedikitnya 11 anak berusia empat tahun sampai 15 tahun.
Sebuah pernyataan dari istana yang diumumkan oleh kantor berita negara pada Minggu mengatakan jika raja mencabut pengampunan itu dengan mempertimbangkan tingkat keseriusan kejahatan yang dilakukan si pelaku. Pernyataan itu juga mengatakan jika Menteri Kehakiman Maroko akan membahas masalah itu dengan mitranya dari Spanyol.
Galvan meninggalkan negara itu pada Kamis, kata Menteri Kehakiman Mustapha Ramid, yang mengatakan jika yang bersangkutan dilarang menginjakkan kaki kembali ke Maroko.
Tidak jelas jika pihak berwenang Spanyol akan menangkap atau
mengekstradisi phedopilia itu untuk menjalani hukuman di Maroko.
Pada Jumat, pengunjuk rasa yang marah menuntut agar pengampunan itu dicabut dan Galvan dibawa kembali ke Kerajaan Afrika Utara itu untuk menjalani hukuman penjara.
Galvan adalah salah satu dari 48 orang narapidana warga negara Spanyol yang memperoleh pengampunan dari Raja Mohamed VI pada Selasa atas permintaan Raja Spanyol Juan Carlos, yang mengunjungi Maroko bulan lalu.
Aktivis Maroko mengatakan mereka merencanakan lebih banyak aksi demonstrasi dalam beberapa hari mendatang. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Maroko melangkah ke final Piala Afrika 2025 setelah kalahkan Nigeria lewat adu penalti
15 January 2026 7:07 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018