Lubukbasung (ANTARA) - Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian meminta jajarannya untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

"Ini harus dilakukan agar seluruh permasalahan selesai dengan baik," katanya di Lubukbasung, Rabu. 

Ia mengatakan, penyelesaian konflik sosial secara musyawarah dan mufakat akan membuahkan hasil yang lebih optimal dari pada melakukan upaya penegakan hukum semata.

Dengan musyawarah dan mufakat kedua belah pihak yang bertikai bisa duduk secara bersama untuk menyampaikan pokok-pokok permasalahannya, sehingga berbagai upaya dan solusi untuk mencari jalan penyelesaian bisa dilakukan.

Selain itu, melalui musyawarah dan mufakat kedua belah pihak yang bertikai juga bisa saling memaafkan, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan. 

"Musyawarah dan mufakat merupakan nilai yang terkandung dalam Pancasila, melalui musyawarah kita bisa membuka ruang dialog tanpa adanya dominasi salah satu pihak, metode komunikasi seperti ini bisa menjadi sarana efektif dalam meminimalisir konflik sosial di wilayah hukum Polres Agam," katanya. 

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan ini ke seluruh jajaran saat melakukan rapat konsolidasi dengan personil Polres dan Polsek di ruang kerjanya, Selasa (31/5).

Saat konsolidasi tersebut, Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk tetap melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam menyelesaikan konflik sosial, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

"Kalau kita sudah duduk bersama, maka permasalahan konflik sosial bisa diselesaikan dengan tuntas dan akan menghasilkan solusi yang terbaik bagi pihak yang berkonflik," katanya. 

Kedepan, mudah-mudahan masyarakat setuju untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan suatu konflik sosial sehingga hubungan tali silaturahmi pihak yang berkonflik bisa terjalin kembali.