Jakarta, (ANTARA) - Satgas Pangan Polri menyatakan video viral diduga minyak goreng tumpah ke laut merupakan informasi yang perlu diusut guna memastikan benar tidaknya informasi tersebut.
Video tersebut viral karena terjadi saat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dan harga yang tinggi.
"Harus didalami informasi itu. Sedang didalami oleh Direktorat Siber," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Video berdurasi 28 detik tersebut memperlihatkan tumpahan cairan berwarna kuning menyerupai warna minyak goreng di badan kapal yang sedang bersandar terlihat seperti sedang menyalurkan menggunakan pipa, namun ada yang meluber hingga ke laut.
Dalam video yang diunggah lewat sosial media Tiktok itu menuliskan narasi minyak premium merk ternama kualitas terbaik 2.500 ton dengan harga kurang lebih Rp37 miliar.
Video tersebut juga tertulis kurang lebih dua ton tumpah.
Pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran termasuk kebijakan kebijakan domestic market obligation (DMO).
Sejak HET dicabut pasokan minyak goreng langsung melimpah, hanya saja harganya tinggi, untuk satu liter minyak goreng premium kemasan di pasar tradisional dijual Rp22.500.
Video tersebut viral karena terjadi saat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dan harga yang tinggi.
"Harus didalami informasi itu. Sedang didalami oleh Direktorat Siber," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Video berdurasi 28 detik tersebut memperlihatkan tumpahan cairan berwarna kuning menyerupai warna minyak goreng di badan kapal yang sedang bersandar terlihat seperti sedang menyalurkan menggunakan pipa, namun ada yang meluber hingga ke laut.
Dalam video yang diunggah lewat sosial media Tiktok itu menuliskan narasi minyak premium merk ternama kualitas terbaik 2.500 ton dengan harga kurang lebih Rp37 miliar.
Video tersebut juga tertulis kurang lebih dua ton tumpah.
Pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran termasuk kebijakan kebijakan domestic market obligation (DMO).
Sejak HET dicabut pasokan minyak goreng langsung melimpah, hanya saja harganya tinggi, untuk satu liter minyak goreng premium kemasan di pasar tradisional dijual Rp22.500.