Pengiriman Dinamit di Luar Kendali PT MNK
Jumat, 28 Juni 2013 15:44 WIB
Jakarta, (Antara) - Pihak manajemen PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) menyatakan, pengiriman dinamit yang hilang sebanyak 250 batang, di luar kendali perusahaan produksi bahan peledak tersebut.
"Pembelian itu dilakukan secara 'Loco', dimana customer mengambil barang secara langsung dari gudang MNK," kata Corporate Affair Manager PT MNK, Ronny Saefulloh dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Ronny mengakui ada perusahaan yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, memesan bahan peledak dari PT MNK, kemudian terjadi kehilangan.
Namun, pihak pemesan membeli langsung produk tersebut ke gudang, sehingga pengiriman tidak dilakukan PT MNK.
"Dalam penjualan ini, PT MNK telah sesuai aturan dan prosedur," ujar Ronny.
Ronny menyatakan petugas kepolisian sudah menyelidiki kasus kehilangan produk bahan peledak tersebut dan PT MNK membantu proses penyelidikan.
Terkait pemeriksaan terhadap pihak PT MNK dan rute pengiriman barang, Ronny enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, sebuah truk bernomor polisi T-8952 bersama tiga truk lainnya mengambil dinamit dari gudang bahan peledak milik PT MNK di Kalijati Subang, Jawa Barat, Rabu (26/6).
Rencananya, peledak berbahan dasar Amonium Nitrat tersebut akan diantarkan ke PT Batusarana Persada yang berlokasi di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, truk tersebut sempat singgah di daerah Marunda, Jakarta Utara, namun tidak ada barang muatan hilang saat diperiksa.
Sebanyak dua boks berisi 250 batang dinamit diketahui hilang, setelah supir memeriksa bagian terpal penutup dalam kondisi rusak dan terbuka di Cigudeg, Bogor, Kamis (27/6) pagi. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018