Lubuksikaping (ANTARA) - Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah bersama empat personelnya menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.
Penghargaan itu terkait dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum serta anak di Indonesia dilaksanakan di Halaman Mako Polres Pasaman pada Kamis (21/10) pukul 08.30 WIB.
"Penghargaan tersebut merupakan atas penanganan cepat dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Pasaman dalam hal pengusutan kasus terhadap Kejahatan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasubag Humas Polres Pasaman AKP Jasmardi di Lubuk Sikaping, Kamis.
Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Koordinator Nasional TRC Perempuan dan Anak, Jeny Claudya Lumoya.
Ia menuturkan adapun empat personel Polres Pasaman antara lain Kasat Reskrim Polres Pasaman, KBO Reskrim Polres Pasaman, Penyidik Unit PPA Polres Pasaman dan Bhabinkamtibmas Polres Pasaman.
Sementara Kapolres Pasaman juga mendapat penghargaan dan merasa sangat puas, senang atas penilaian yang diberikan.
"Terimakasih terhadap Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, semoga kedepannya Polres Pasaman lebih bersinergitas dengan pihak instansi terkait lainnya," ujarnya.
Sementara itu Direktur RSUD Lubuk Sikaping Yong Marzuhaili, yang juga memperoleh penghargaan tersebut, mengatakan terimakasih atas penghargaan yang diberikan semoga bisa dipertahankan untuk kedepannya untuk Kabupaten Pasaman.
Penghargaan itu terkait dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum serta anak di Indonesia dilaksanakan di Halaman Mako Polres Pasaman pada Kamis (21/10) pukul 08.30 WIB.
"Penghargaan tersebut merupakan atas penanganan cepat dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Pasaman dalam hal pengusutan kasus terhadap Kejahatan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasubag Humas Polres Pasaman AKP Jasmardi di Lubuk Sikaping, Kamis.
Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Koordinator Nasional TRC Perempuan dan Anak, Jeny Claudya Lumoya.
Ia menuturkan adapun empat personel Polres Pasaman antara lain Kasat Reskrim Polres Pasaman, KBO Reskrim Polres Pasaman, Penyidik Unit PPA Polres Pasaman dan Bhabinkamtibmas Polres Pasaman.
Sementara Kapolres Pasaman juga mendapat penghargaan dan merasa sangat puas, senang atas penilaian yang diberikan.
"Terimakasih terhadap Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, semoga kedepannya Polres Pasaman lebih bersinergitas dengan pihak instansi terkait lainnya," ujarnya.
Sementara itu Direktur RSUD Lubuk Sikaping Yong Marzuhaili, yang juga memperoleh penghargaan tersebut, mengatakan terimakasih atas penghargaan yang diberikan semoga bisa dipertahankan untuk kedepannya untuk Kabupaten Pasaman.